• M Jamil

PEKANBARU -- Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru mengumumkan bahwa pihaknya akan membekukan koperasi yang tidak aktif menggelar rapat anggota.

Plt Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Kamis 3 Januari 2019 mengatakan bahwa tahun 2019 ini akan membubaran koperasi yang 'mati suri' sekitar 314 koperasi. Untuk itu, pihaknya membentuk tim penilai sebelum merealisasikan pembekuan koperasi tersebut.

"Di Pekanbaru jumlah koperasi sangat banyak bahkan mencapai ribuan. Ada yang aktif, setengah aktif dan tidak aktif. Koperasi yang tidak bisa dipertahankan, tentu harus kita bubarkan kepengurusannya. Kami sudah bentuk tim untuk pembubaran koperasi dimaksud. Masa tugas dari tim itu selama dua tahun," ujar Jamil.

Menurut Jamil, tim yang di bentuk ini nantinya akan memberikan laporan hasil penilaian koperasi yang tidak aktif.

"Laporan dari tim ini akan kita kirim ke Kementerian Koperasi untuk ditindaklanjuti sebagai dasar kementerian untuk membubarkan koperasi yang tidak aktif. Yang jelas,
314 koperasi tidak aktif ini masih tahap penilaian," ungkapnya.

Ketika ditanya alasan melibatkan tim penilai untuk mengevaluasi koperasi yang tidak aktif? Jamil menambahkan, jika pihaknya tidak ingin ada persoalan lain yang ditimbulkan dari pengapusan koperasi tersebut.

"Kalau penghapusan kita lakukan tanpa melakukn tim penilaian akan ada persoalan lain yang timbul. Bagaimana kalau nanti ada kendala mengenai hutang piutang koperasi di bank. Yang pasti, dalam tahun ini target kita ratusan koperasi yang tidak aktif sudah bisa dibubarkan," tutupnya.**(saf)