Bupati Bengkalis Keluarkan SE, Usaha Tak Miliki Dokumen Lingkungan Akan Diberi Sanksi
Senin, 03 April 2017 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Setiap usaha baik perorangan maupun badan usaha wajib memiliki Dokumen Lingkungan Hidup sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor SE.07/MENLHK/Setjen/PLA.4/12/2016 tanggal 28 Desember tahun 2016. Hal itu juga berlaku bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Bengkalis.
Guna menindaklanjuti SK Menteri LHK tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukhminin telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 660/DLH-TL/119/2017 tertanggal 28 Februari 2017. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada penanggungjawab usaha se-kabupaten Bengkalis, tentang keharusan memiliki dokumen lingkungan hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis H.Arman AA SE mengemukakan hal tersebut, Senin 3 April 2017, bahwa SE Bupati Bengkalis itu merupakan penjabaran serta tindaklanjut dari SK MENLHK. Bagi pelaku usaha yang tidak melengkapi usahanya dengan dokumen lingkungan perlu diterapkan sangsi administrative berupa paksaan peemrintah kepada orang perorangan atau badan usaha untuk segera menyiapkan dokumen lingkungan hidup.
“Terhadap orang perorangan atau Badan Usaha yang telah mempunyai izin usaha namun belum memiliki dokumen lingkungan hidup kita sampaikan bahwa mereka bisa dikenakan sangsi administrative. Kemudian mereka juga dapat dikenakan sangsi pidana sesuai UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bisa dikenai sangsi pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 milyar,”jelas Arman.
Selanjutnya sambung Arman, dalam SE Bupati dan SK MENLHK juga dibunyikan sangsi bagi pejabat pemberi izin yang menerbitkan izin usaha tanpa izin lingkungan dikenakan juga ancaman sangsi oidana 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 3 milyar. Sehingga baik pengusaha maupun pejabat pemberi izin harus mentaati aturan yang berlaku dalam penyiapan dokumen lingkungan hidup.
Ditambahnya, penerapan sangsi administrative berupa paksaan pemerintah dan denda tidak membebaskan penanggungjawab usaha dari tanggungjawab pemulihan dan pidana. Karena sangsi administrative tidak membebaskan penanggungjawab usaha dari ancaman pidana.
“Harapan kita, semua pelaku usaha diminta untuk segera menyiapkan dokumen lingkungan hidup usahanya. Karena ada ancaman berupa sngsi administrative sampai dengan sangsi pidana, termasuk kurungan penjara. Aturan ini akan kita terapkan kepada semua pelaku usaha, termasuk melakukan pengecekan kesemua pelaku usaha secara bertahap,’tukas Arman mengakhiri.**(put)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 16 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
BPS Rohil Sosialialisasikan Sensus Ekonomi 2016
BAGANSIAPIAPI -- Badan Pusat Statistik (BPS) Rohil mensosialisasikan sensus ekonomi 2016 bertempat di Hotel Lion Bagansiapiapi Rabu, 16 Desember 2015. Sensus ini sebagai dasar menyusun kebijakan perencanaan dan evaluasi pembangunan pemerintah pusat dan Pemkab Rokan Hilir pada tahun mendatang.
-
Rabu, 16 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Dispenda Gelar Penarikan Undian STBP-PBB
PEKANBARU -- Rabu 16 Desember 2015, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru menggelar penarikan undian berhadiah Surat Tanda Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (STBP-PBB) Tahun 2015. Kegiatan ini bertujuan untuk merangsang kesadaran dan semangat para Wajib Pajak (WP) untuk taat membayar kewajibannya.
-
Rabu, 16 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Pemkab Rohil Bayarkan Utang Raskin ke Bulog
BAGANSIAPIAPI -- Bulog Dumai telah menyalurkan beras miskin (Raskin) untuk Kabupaten Rokan Hilir yang berjumlah 18 kecamatan.Dari 18 Kecamatan 5 Kecamatan diantarannya masih menunggak sekitar 400 juta dengan Bulog. Dalam rapat koordinasi monitoring evaluasi penyaluran Raskin,Bupati Rokan…
-
Rabu, 16 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Pasca Terbakar
Pemko Usulkan Eks Kantor Pos Jadi Penampungan Sementara Pedagang
PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru, mengusulkan lahan bekas kantor POS yang berada di Jalan Sam Ratulangi untuk difungsikan sebagai penampungan sementara pedagang korban kebakaran pasar Sukaramai. "Kami sudah surati Pemerintah Provinsi Riau untuk minta ijin penggunaan lahan…
-
Rabu, 16 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
TKA Tak Memberi Kontribusi PAD Bagi Dumai
Disnakertrasn Minta Perda Izin TKA Segera Direalisasikan
DUMAI -- Keberadaan tenaga Kerja Asing ( TKA) di Kota Dumai ternyata tidak memberi kontribusi Pendapatan Asli Daerah Kota Dumai. Pasalnya, setiap TKA yang bekerja hanya menetap beberapa bulan saja. Sementara TKA tetap atau lebih dari setahun jumlahnya hanya sedikit. …
-
Selasa, 15 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
PT SDA dan Koperasi BBDM Belum Ada Kesepakatan
Diskop UMKM Imbau Koperasi Segera Lakukan RAT
BUKITBATU -- Pembagian hasil lahan perkebunan sawit antara PT Surya Dumai Agrindo di Kecamatan Bukit Batu dengan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) yang mewakili masyarakat lima desa, saat ini belum mencapai kesepakatan. Pasalnya ada beberapa item yang diajukan oleh pihak Koperasi BBDM yang belum bisa dipenuhi…
-
Selasa, 15 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Peduli Masyarakat Miskin, Pemkab Rohil Gratiskan Raskin
BAGANSIAPIAPI -- Komitmen Pemerintah Rokan Hilir (Rohil) untuk membantu warganya yang termasuk ke dalam Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM), layak diacungi jempol. Pasalnya mulai tahun 2016 Pemkab Rohil akan mengratiskan beras miskin (Raskin) kepada masyarakat kurang mampu se-Rohil.
-
Selasa, 15 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Bupati: Gaji Pegawai Honor Terikat Dengan Perbup
SIAK -- Gaji tenaga honorer Kabupaten Siak yang masih rendah, jauh dibawah UMK, belum bisa dinaikan oleh pemerintah daerah, karena tidak dapat disamakan dengan buruh. "Kalau upah buruh sangat keterkaitan erat dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan…
-
Senin, 14 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Bertentangan dengan PP 78, UMK Siak Dirubah Lagi
SIAK -- Upah Minimum Kabupaten (UMK) Siak untuk tahun 2016 yang direncanakan sebesar Rp 2.210.500, dan sudah disampaikan ke Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), diturunkan lagi ke daerah, sebab besaran UMK Siak yang dinaikkan bertentangan dengan PP 78 tahun 2015 …
-
Jumat, 11 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Tingkatkan Keterampilan, Penenun Songket Diberi Pelatihan
TEMBILAHAN -- Disperindag Kabupaten Inhil bersama Dekranasda menggelar pelatihan pembuatan kain songket khas Inhil. Kegiatan ini dalam rangka menumbuhkan kembali minat warga untuk menenun yang belakangan ini semakin kurang. Pelatihan dilaksanakan di Gedung Dekranasda Inhil, Jalan M…
-
Kamis, 10 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Tata kelola Keuangan Versi LSM Australia, Siak Peringkat I di Indonesia
SIAK -- Nampaknya keberhasilan Kabupaten Siak meraih predikat WTP selama empat tahun berturut-turut, dari hasil survei yang telah dilakukan oleh LSM dari Australi telah menempatkan Siak sebagai daerah tatakelola keuangan terbaik di Indonesia "Sebenarnya terhadap ditempatinya Kabupaten…
-
Kamis, 10 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
APBD Siak 2016 Disahkan Minggu Keempat Bulan Ini
SIAK -- Rencana pengesahan APBD kabupaten Siak untuk tahun anggaran 2016 sebelum penghujung tahun ini nampaknya akan terealisasikan, pasalnya pembahasan KUA PPAS untuk dijadikan sebagai pengantar nota keuangan segera rampung. "Pembahasan lintas komisi terhadap KUA PPAS untuk…
-
Kamis, 10 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Pengelolaan Pujasera Arifin Achmad, Pemko Masih Menunggu Respon Pemprov
PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkeinginan untuk terus memperpanjang hak pengelolaan pasar Arifin Ahmad (Pujasera-red) di Pekanbaru. Namun hingga kini niat dari Pemko tersebut belum mencapai kata sepakat dari pihak Pemprov Riau. Wali kota Pekanbaru Firdaus,…
-
Kamis, 10 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Kecamatan Limapuluh Ditunjuk Jadi Percontohan City Gas
PEKANBARU -- Tidak lama lagi, masyarakat Kota bertuah akan menikmati aliran gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN). Direncanakan, kecamatan Limapuluh akan menjadi percontohan City Gas di Pekanbaru. Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemko Pekanbaru, Dedi Gusriadi…
-
Kamis, 10 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Jangan Sampai Jadi Arsip Daerah
Pemda Diminta Lakukan Kajian Mendalam Sebelum Mengusulkan Perda SRG
TEMBILAHAN -- Meski sempat ada penolakan dari elemen mahasiswa, Pemkab Inhil tetap akan menjalankan pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG) kelapa dalam di Kabupaten Indragiri Hilir. Hal itu untuk mensejahterakan petani melalui stabilitas harga. Pernyataan itu terungkap dari…
-
Kamis, 10 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Asisten IV Pekanbaru Pimpin Rapat Evaluasi Pencapaian MDGS
PEKANBARU -- Asisten IV Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Sentot Djoko Prayitno membuka Workshop evaluasi pencapaian Milenium Development Goals (MDGs) bagi Kota Pekanbaru, Kamis 10 Desember 2015 di ruang Bappeda Pekanbaru. Sentot menyebutkan, tahun 2015 adalah akhir dari…
-
Kamis, 10 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Koperasi Pilar Bangsa dan Cermin Makmurnya Rakyat
BAGANSIAPIAPI -- Asisten IV bidang Administrasi Hj Dahniar menyebutkan bahwa koperasi menjadi salah satu pilar bangsa. Makanya Koperasi sehat merupakan cerminan majunya perekonomian disuatu daerah. Demikian dikataknya belum lama ini pada acara sosialisasi pelatihan prinsip pemahaman perkoperasian,…
-
Selasa, 08 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Pencairan Bantuan RLH Tunggu DPA APBP 2015
BENGKALIS -- Hingga setakat ini Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD) belum diserahkan ke dinas lingkup pemerintah Bengkalis masing- masing. Terkait hal itu, pencairan bantuan Rumah Layak Huni bagi yang tidak mampu diprogramkan dinas Tata Kota, Ruang dan Pemukiman Bengkalis mengalami kendala. …
-
Selasa, 08 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Walikota Tinjau Progres Pembangunan Terminal Kargo
PEKANBARU -- Mendekati akhir tahun 2015, Walikota Pekanbaru, Firdaus ST,MT, mencoba melihat progres pembangunan terminal kargo atau barang yang direncanakan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2015, di Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan. Secara keseluruhan dari tinjauan yang dilakukan terlihat…
-
Selasa, 08 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Program DMIJ Fokuskan Pada Peningkatan Ekonomi Desa
TEMBILAHAN -- Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), yang menjadi salah satu program unggulan, Kabupaten Indragiri Hilir ditahun anggaran 2016 akan memprioritaskan peningkatkan perekonomian masyarakat desa. Karena program ungulan Bupati HM Wardan ini dinilai sangat membantu bagi…





