• H Firdaus ST MT

PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru, mengusulkan lahan bekas kantor POS yang berada di Jalan Sam Ratulangi untuk difungsikan sebagai penampungan sementara pedagang korban kebakaran pasar Sukaramai.
   
"Kami sudah surati Pemerintah Provinsi Riau untuk minta ijin penggunaan lahan bekas kantor POS Jalan Samratulagi," ungkap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, di Pekanbaru, Rabu 16 Desember 2015.
   
Menurut Firdaus, pihak Pemko mengusulkan dua opsi yang menjadi lokasi penampungan sementara para pedagang korban kebakaran pasar Sukaramai. Pertama di pelataran atau halaman pasar yang ada saat ini. Kemudian dilahan kosong bekas kantor POS Jalan Samratulangi.
  
"Kalau dihalaman pasar Sukaramai pastilah terbatas dan dikhawatirkan akan mengganggu parkir kendaraan," ujar Firdaus.
  
Firdaus menambahkan, jika lahan bekas kantor POS Jalan Samratulangi sangat luas dan masih berada dipusat kota. Sehingga tidak jauh dari pasar lama. "Kantor POS kan sudah pindah, sementara lahan itu masih kosong dan milik Pemprov Riau," bebernya lagi.
  
Selain di lokasi baru, Pemko juga menyediakan pasar Senapelan, Sail, Rumbai, Simpang Tiga, Purwodadi sebagai penampungan pedagang korban kebakaran. "Pedagang boleh memilih kemana hendak di tempatkan, Pekanbaru punya banyak pasar yang masih kosong," ujarnya lagi.
   
Diakui Firdaus Pemko juga akan membantu memfasilitasi pedagang mendapatkan haknya dari pengelola. "Kemaren pengurus mewakili pedagang sudah diskusi dengan kami terkait solusi yang akan diberikan bagi pedagang," tutur Firdaus.
   
Firdaus menyebutkan, dari pertemuan tersebut, setidaknya ada beberapa kesepakatan yang sudah diusulkan kepada pihak pengelola untuk membantu pedagang korban kebakaran. Diantaranya membangun posko pengaduan yang kondusif, lalu selanjutnya sesegera mungkin menyediakan tempat penampungan dengan memanfaatkan pasar yang ada.
  
"Setelah foreksik kepolisian selesai, kami juga intruksikan pihak pengelola untuk melakukan uji kekuatan bangunan pasar Sukaramai pasca terbakar ini," tutupnya.**(saf)