RENGAT -- Air Molek ibukota kexamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sejak beberapa tahun silam ditetapkan sebagai kota layak anak oleh pemerintah kabupaten Inhu, namun keputusan ini sepertinya perlu ditinjai ulang.

Pasalnya kondisi ini sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang ada, dimana Air Molek merupakan salah satu pusat peredaran Narkoba di Inhu, selain itu Air Molek juga merupakan salah satu pusat Prostitusi terbesar di Inhu. 

"Bagaimana daerah yang menjadi pusat Narkoba dan Prostitusi di jadikan sebagai kota layak anak di Inhu," kata Defrianto Tanius aktifis LSM Provinsi Riau sabtu 11 Februari 2017. 

"Kondisi ini jelas sangat bertolak belakang dengan yang seharusnya terjadi, dimana kota yang dijadikan sebagai kota layak anak haruslah jauh dari maksiat dan penyakit masyarakat lain," katanya. 

Sedangkan kondisi Air Molek saat ini sangat berbahaya bagi anak-anak, keberadaan tempat maksiat di daerah tersebut jelas akan sangat berdampak buruk bagi anak-anak. 

"Untuk itu kita berharap, keputusan untuk menjadikan Air Molek kecamatan Pasir Penyu sebagai kota layak anak di Inhu perlu ditinjau ulang," singkatnya.

Berdasarkan hasil Investigasi yang dilakukan ke Air Molek kecamatan Pasir Penyu dapat di ketahui bahwa di daerah tersebut berdiri sebuah lokalisasi yang bernama SP 2. 

Lokalisasi SP 2 ini berdampingan dengan lokalisasi SP 3 yang masuk dalam kecamatan Lirik, sehingga puluhan rumah bordil berdiri saling berdampingan.**(man)