Bupati Wardan Harapkan Pelaksanaan Deklarasi Tidak Sebatas Seremonial
Kamis, 10 November 2016 - 00:00:00 WIB
TEMBILAHAN -- Deklarasi Anti Gratifikasi oleh Pemerintah Provinsi Riau, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan berharap pelaksanaan deklarasi bukan hanya sekedar seremonial.
Hal itu diungkapkan Bupati HM Wardan saat menghadiri deklarasi yang diadakan sebuah hotel di Pekanbaru, Rabu 9 Nopember 2016 yang dihadiri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Riau, Ketua Ombudsman RI, Direktur Gratifikasi KPK, serta Gubernur, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau.
"Berharap agar pelaksanaan deklarasi ini tak hanya sekedar seremonial, tetapi ada kelanjutannya dengan serius mengimplementasikan dalam tugas dan tanggung jawab kita masing- masing sebagai aparatur negara," ujar Wardan.
Apalagi lanjutnya, jangankan kesalahan yang disengaja, yang tidak sengaja dilakukan pun bila terbukti melanggar aturan maka tidak akan lepas dari jeratan hukum yang menjadi dasar negara Indonesia.
"intinya korupsi perbuatan yang menimbulkan kerugian negara dan mengkhianati amanat rakyat akan ada konsekwensi hukumnya bagi yang melakukan, untuk itu marilah selalu berhati- hati dan pedomani aturan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab," ajaknya.
Sementara Itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman dalam sambutanya menerangkan Pelayanan publik dianggap menjadi area yang sangat rawan terhadap perilaku dan tindakan korupsi seperti gratifikasi, pungutan liar dan suap.
Untuk mengantisipasi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berupaya memberikan standar pelayanan dan prosedur yang jelas untuk mengantisipasi tindakan menyimpang.
"Pelayanan publik yang tidak memiliki prosedur yang jelas dapat menyebabkan munculnya berbagai tindakan yang bersifat koruptif," terangnya.
Hal itu kata Gubri tertuang dalam pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Bahwa gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, yakni meliputi barang, uang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik," jelasnya.
Karena itu, sampaikannya Deklarasi Anti Gratifikasi yang dilaksanakan Pemprov Riau ini merupakan bentuk pernyataan resmi bahwa Pemerintah Provinsi beserta Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi.**(Adv/Pemkab/Suf)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Kamis, 06 Agustus 2015 - 00:00:00 WIB
Kemenag Rohil Sudah Laksanakan Manasik Haji
BAGANSIAPIAPI -- Kegiatan manasik haji sebelum keberangkatan calon jemaah haji ke mekkah asal kabupaten Rokan Hilir tahun 2015 sudah dilaksanakan. Jamaah Calon Haji (JCH) Rohil yang telah di nyatakan positif berangkat pada tahun ini di harapkan dapat mengikuti pra manasik dengan baik. Hal ini disampaikan…
-
Kamis, 06 Agustus 2015 - 00:00:00 WIB
DPRD Rohil Lakukan Reses Tahap Kedua
BAGANSIAPIAPI -- Reses tahap kedua anggota DPRD Rohil dimulai pada tanggal 4 Agustus 2015. Sebelumnya reses tahap pertama telah berlangsung pada bulan April 2015 lalu. Artinya reses dilakukan setiap masa sidang yang dibagi menjadi tiga kali dalam setahun. Demikian hal itu dipaparkan anggota DPRD Rohil,…
-
Rabu, 05 Agustus 2015 - 00:00:00 WIB
Paskibraka Intensif Berlatih
BAGANSIAPIAPI -- Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Rohil jelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 70, pada 17 Agustus, semakin intensif berlatih. Latihan baris berbaris, mengibarkan dan menurunkan bendera dilakukan di Lapangan Taman Budaya, Bagan Centre. Pelatih Paskibraka Rohil 2015 ini terdiri…
-
Rabu, 05 Agustus 2015 - 00:00:00 WIB
Pemerintah Diminta Berikan Solusi Untuk Petani Sawit
BAGANSIAPIAPI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir meminta Pengusaha agar mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) tanda buah sawit (TBS) guna meningkatkan pendapatan petani sawit. DPRD juga meminta mencarikan jalan atau solusi yang tepat agar kejadian tahunan tersebut tidak melekat pada hasil panen…
-
Selasa, 04 Agustus 2015 - 00:00:00 WIB
Plt Gubri Buka Pencanangan BBGRM, Pemprov Siap Dukung Daerah Pro Rakyat
BAGANBATU -- Plt Gubernur Riau, Ir H Arsyadjuliandi Rahman secara resmi membuka pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) provinsi Riau ke 12 dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 43. Puncak acara yang dipusatkan dilapangan sepakbola Bagan Sapta Permai, kecamatan Bagan Sinembah, Selasa 4 Agustus…
-
Selasa, 04 Agustus 2015 - 00:00:00 WIB
Kendalikan Suhu Politik Pilkada
BAGANSIAPIAPI -- Anggota DPRD kabupaten mengajak kepada elemen masyarakat, simpatisan dan partai politik lainnya untuk agar bisa mengendalikan hawa politik atau mengkondusifkan situasi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga pada perhelatan Pilkada. Demikian hal itu diminta anggota DPRD Rohil, Ucok Mukhtar mengingat proses perjalanan Pilkada…





