Mobil kontainer yang bertempelkan stiker CV. Narodo Japura Lirik jasa angkutan darat bergambar infantri tersebut, diamankan di jalan lintas Dumai - Pakning atau di Desa Selinsing Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Sabtu 3 Desember 2016 sekitar pukul 02.00 WIB dinihari tadi.
Miras yang diseludupkan dari Malaysia ke Dumai itu terdapat berbagai merk, seperti Contru, Gordon, dan Red Label. Miras dengan kadar Alkohol diatas 40 persen tersebut, rencananya akan dibawa keluar daerah Dumai.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP. Juper membenarkan adanya penangkapan satu unit mobil kontainer yang bermuatan Miras oleh pihaknya. "Benar kita telah menangkap satu unit mobil kontainer bermuatan Miras dengan berbagai jenis merk. Miras itu diseludupkan dari Malaysia dan masuk ke Dumai melalui pelabuhan - pelabuhan tikus yang ada,"ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 3 Desember 2016.
Saat disingung berapa botol jumlah Miras yang angkut mobil kontainer tersebut, Juper menjawab belum mengetahuinya. "Belum tahu berapa botol jumlah Miras yang ada dalam kontainer itu, karena kami belum sempat menghitungnya,"sebutnya.**(yus)










