Untuk Diverivikasi
Pemkab Rohul Serahkan Perda OPD ke Pemprov Riau
Kamis, 29 September 2016 - 00:00:00 WIB
PASIR PENGARAYAN -- Setelah disahkan melalui Paripurna DPRD Rohul, Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 28 September 2016 diserahkan Pemkab Rohul ke Biro Organisasi Pemrov Riau Riau untuk dievaluasi serta dan dapatkan nomor Register.
Dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan, H Juni Syafry MT, dirinya belum bisa memastikan kapan verivikasi Perda OPD yang diajukan Pemkab Rohul tersebut, karena 11 kabupaten/kota se-Riau lainnya saat ini juga tengah mengajukan Perda OPD sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
“Pastinya, Perda OPD hari ini sudah kita serahkan ke Biro Organisasi pemprov Riau untuk diverivikasi. Kapan rampungngnya belum bisa kita pastikan, karena ada 11 kabupaten/ kota lain yang juga mengusulkan Perda OPD,” sebut Juni syafy didampingi Kabag Hukum Helfiskar SH.MH.
Lebih lanjut disampaikannya, setelah verivikasi selesai dilakukan, Perda OPD tersebut akan diundangkan serta dibuat petunjuk teknisnya melalui sebuah Peraturan Bupati (Perbup).
“Barharap Pemprov Riau, bisa segera merampungkan verivikasi Perda OPD yang kita ajukan, sehingga Pemkab Rohul bisa segera menyusun KUA PPAS APBD Murni 2017 dengan mengacu pada OPD baru,” harapnya.
Sesuai Perda OPD yang sudah disahkan DPRD Rohul, terjadi perampingan dalam struktur OPD di lingkungan Pemkab Rohul. Dari 30 OPD kini berkurang menjadi 27 OPD.
Dimana ke 27 OPD yang sudah disahkan DPRD terdiri dari, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Inspektorat Bertipe A, 3 Dinas bertipe A, 15 Dinas bertipe B dan 2 Dinas Bertipe C, 3 Badan Bertipe A dan 1 Badan Bertipe B. Dari hasil pembahasan, terjadi perubahan penurunan typelogi dari beberapa OPD yang diajukan, sehingga mengakibatkan adanya pemangkasan jumlah pejabat Eselon dari 773 menjadi 635 orang.
“Pemangkasan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Rohul, tentunya berpengaruh terhadap efesiensi anggaran di lingkungan Pemkab Rohul, khususnya dari sisi tunjangan jabatan,” kata Juni Syafri lagi.
Selain 27 OPD yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Juni Syary mengaku, Pemkab Rohul juga memasukan 2 OPD yakni Kesbangpol dan BPBD, kini masih menunggu Kepres terkait penarikan kewenanganya ke Pusat.**(lim)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Takut Melanggar Aturan
Tiang Besi Hasil Penertiban Belum Dilelang
Gaungriau.com -- Sudah satu tahun lebih lamanya tiang besi hasil penertiban Satpol PP Kota Pekanbaru belum juga dilakukan pelelangan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pelelangan ini dikarena belum adanya titik terang.…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Akui Diperiksa Sebagai Saksi
AF Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Bansos
Gaungriau.com -- Polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azmi Fatwa (AF) membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp290 miliar pada anggaran tahun 2012 silam. Dia tak menampik kalau dirinya diperiksa oleh penyidik Polda Riau, namun hanya sebatas dimintai keterangan (saksi) atas tersangka…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penyalahgunaan Lem di Kalangan Anak
Pemkab dan Aparatur Inhil Diminta Serius Menyikapi
Gaungriau.com -- Maraknya fenomena 'ngelem' di kalangan anak-anak di Indragiri Hilir (Inhil), terutama di kota Tembilahan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah Kabupaten Inhil. Sejauh ini belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda Inhil ini. Menanggapi hal itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia cabang Inhil,…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker TNI Ditertibkan
Gaungriau.com -– Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker yang berlabel TNI di tertibkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai dalam operasi Pekan Disiplin TNI yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Lintas Bukit Timah Dumai, Selasa 15 September 2015. Celana…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Jamal Abdillah Sebut Politikus PKS Ikut Terlibat
Gaungriau.com -- Mega korupsi dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp 290 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ternyata masih banyak yang keterlibatan sejumlah anggota dewan yang masih aktif. Selain Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKK Kampar dan Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gaungriau.com -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Granat (gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kampar mengadakan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa dan siswi SLTA dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati…



