PASIR PENGARAYAN -- Setelah disahkan melalui Paripurna DPRD Rohul, Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 28 September 2016 diserahkan Pemkab Rohul ke Biro Organisasi Pemrov Riau Riau untuk dievaluasi serta dan dapatkan nomor Register.
Dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan, H Juni Syafry MT, dirinya belum bisa memastikan kapan verivikasi Perda OPD yang diajukan Pemkab Rohul tersebut, karena 11 kabupaten/kota se-Riau lainnya saat ini juga tengah mengajukan Perda OPD sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
“Pastinya, Perda OPD hari ini sudah kita serahkan ke Biro Organisasi pemprov Riau untuk diverivikasi. Kapan rampungngnya belum bisa kita pastikan, karena ada 11 kabupaten/ kota lain yang juga mengusulkan Perda OPD,” sebut Juni syafy didampingi Kabag Hukum Helfiskar SH.MH.
Lebih lanjut disampaikannya, setelah verivikasi selesai dilakukan, Perda OPD tersebut akan diundangkan serta dibuat petunjuk teknisnya melalui sebuah Peraturan Bupati (Perbup).
“Barharap Pemprov Riau, bisa segera merampungkan verivikasi Perda OPD yang kita ajukan, sehingga Pemkab Rohul bisa segera menyusun KUA PPAS APBD Murni 2017 dengan mengacu pada OPD baru,” harapnya.
Sesuai Perda OPD yang sudah disahkan DPRD Rohul, terjadi perampingan dalam struktur OPD di lingkungan Pemkab Rohul. Dari 30 OPD kini berkurang menjadi 27 OPD.
Dimana ke 27 OPD yang sudah disahkan DPRD terdiri dari, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Inspektorat Bertipe A, 3 Dinas bertipe A, 15 Dinas bertipe B dan 2 Dinas Bertipe C, 3 Badan Bertipe A dan 1 Badan Bertipe B. Dari hasil pembahasan, terjadi perubahan penurunan typelogi dari beberapa OPD yang diajukan, sehingga mengakibatkan adanya pemangkasan jumlah pejabat Eselon dari 773 menjadi 635 orang.
“Pemangkasan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Rohul, tentunya berpengaruh terhadap efesiensi anggaran di lingkungan Pemkab Rohul, khususnya dari sisi tunjangan jabatan,” kata Juni Syafri lagi.
Selain 27 OPD yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Juni Syary mengaku, Pemkab Rohul juga memasukan 2 OPD yakni Kesbangpol dan BPBD, kini masih menunggu Kepres terkait penarikan kewenanganya ke Pusat.**(lim)



