Pegawai Non PNS Wajib Gunakan BPJS
Minggu, 25 September 2016 - 00:00:00 WIB
PASIR PENGARAYAN -- Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto melalui surat edaran kepada seluruh Gubernur dan Walikota/Bupati seluruh Indonesia mengisyaratkan bahwa setiap pegawai pemerintah non pegawai negri wajib diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menanggapi hal itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hulu (Rohul) Sawir Achmad, Ahad 25 September 2016 mengatakan, bahwa dalam surat tersebut diterangkan bahwa kepesertaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (Bukan Aparatur Sipil Negara) ke BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan amanah UU 40 tahun 2004 tentang SJSN, UU 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Peraturan Presiden 109 tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial.
Dalam Pasal 5 ayat (3) Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan disebutkan bahwa penahapan dimulainya pendaftaran bagi pekerja yang bekerja pada pemberi kerja penyelenggara negara, dilakukan untuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian paling lambat tanggal 1 Juli 2015, termasuk bagi pegawai pemerintah non pegawai negeri sesuai Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2013.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut Sawir menjelaskan bahwa akan berkoordinasi lebih intensif kepada Pemerintah Rokan Hulu Negeri Seribu Suluk. “Tentunya kami akan berkoordinasi dengan Bapak Bupati Rohul, terkait surat dari Bapak Direktur Utama terkait akan hal itu, kita berharap nantinya seluruh Pegawai Non ASN ini bisa dilindungi BPJS Ketenagakerjaan” paparnya.
“Selama dibukanya Cabang BPJS Ketenagakerjaaan di Rohul, belum ada non PNS yang didaftarkan oleh SKPD masing-masing di Pemkab Rohul, namun kita berharap kedepan dengan adanya edaran ini, Pemkab dapat terjalin kerja sama kita, untuk terjaminnya hak-hak pekerja sesuai uu dan Peraturan yang ada,"tuturnya.
Diberitakan sebelumnya dibeberapa laman berita nasional, 4 (empat) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggugat PP No. 70/2015 tentang kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Aparatur Sipil Negara ke Mahkamah Agung (MA).
Adapun yang digugat adalah pasal 7 PP 70/2015 tentang kewenangan PT. Taspen mengelola program jaminan sosial kepada PNS. Menurut penggugat, hal itu tidak sesuai karena seharusnya BPJS Ketenagakerjaan yang layak mengatur jaminan sosial para ASN/PNS.
"Menurut para penggugat, UU ASN memerintahkan agar Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diberikan kepada ASN sesuai dengan program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Jika berdasarkan SJSN, maka yang menyelenggarakan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian adalah BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanah UU 40/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 tentang BPJS," pungkasnya.**(lim)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Sabtu, 27 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Peringati HAN, Bupati Inhu Minta Kepedulian Semua Pihak Terhadap Anak
RENGAT -- Ribuan anak-anak mulai dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat yang berasal dari berbagai sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memeriahkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2016 yang diselenggarakan di Stadion Narasinga Rengat, Sabtu 27 Agustus 2016.
-
Jumat, 26 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Pungutan Kepada Guru Untuk Bantuan MTQ Kabupaten Inhu Masih Jadi Persoalan
RENGAT -- Pungutan yang dilakukan oleh beberapa Camat kepada para Guru untuk bantuan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 46 tingkat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2016 masih menjadi persoalan. Pasalnya pihak panitia MTQ baik Kepala…
-
Jumat, 26 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
PT SSR Diduga Bangun Perumahan Karyawan Tanpa IMB
RENGAT -- PT. Swakarsa Sawit Raya (SSR) milik Pengusaja Kota Rengat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang berada di desa Talang Jerinjing kecamatan Rengat Barat diduga membangun perumahan karyawan tanpa memiliki Izin Mendirkan Bangunan (IMB). Berdasarkan Informasi yang…
-
Jumat, 26 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Mutasi Jabatan di Inhu Harus Disegerakan
RENGAT -- Isu Mutasi yang sempat merebak di Lingkungan Pemerintah kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menghilang, awalnya beredar isu bahwa Jum'at 26 Agustus 2016 akan digelar mutasi jabatan eselon lll dan lV secara besar-besaran. Namun apapun alasannya…
-
Kamis, 25 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Nilai Sanksi PNS Bolos di Pekanbaru Belum Tegas
PEKANBARU -- Badan Kepegawaian Daerah dan personil Satpol PP kota Pekanbaru menemukan PNS dan honorer duduk di kedai kopi saat jam kerja. DPRD menilai selama ini sanksi PNS bolos ini masih lemah. "Baiknya Sanksi harus tegas, pertama…
-
Kamis, 25 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Pemko Diminta Kaji Ulang Pemotongan Upah Honorer
PEKANBARU -- Menyusul adanya surat keputusan yang ditandatangani Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, M Noer terkait pemotongan gaji tanaga harian lepas (THL) di Kota Pekanbaru, hal ini mendapatkan perhatian serius oleh anggota legislatif Kota Pekanbaru. Terkait hal ini,…
-
Kamis, 25 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Walikota Berharap PLTU Tenayan Segera Beroperasi
PEKANBARU -- Ditengah krisis listrik dan tingginya intensitas pemadaman listrik oleh PLN saat ini, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, berharap agar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x110 Mega Watt (MW) Tenayan Raya segera difungsikan sesuai janji PT Perusahaan Listrik Negara. …
-
Kamis, 25 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Rusunawa Rejosasi Siap Untuk Ditempati Masyarakat
PEKANBARU -- Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dibangun melalui anggaran APBN sejak tahun 2011 di Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya sudah bisa disewakan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan harga sewa sebesar 175 ribu hingga 300…
-
Kamis, 25 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
KKKS Kampar Bantu Lansia dan Anak Berprestasi
BANGKINANG -- Sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab terhadap keberadaan orang lanjut usia (lansia) dan anak berprestasi di kabupaten Kampar, maka Organisasi Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kabupaten Kampar memberikan bimbingan dan bantuan bagi para lansia dan anak berprestasi.
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
PT DJI dan Disnakertrans Dumai Gelar Training P3K
DUMAI -- PT. Dulta Jaya Internasional (DJI) bekerjsama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai mengelar Training Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) bagi pekerja perusahaan. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dari 24-26 Agustus 2016, secara resmi dibuka oleh Sekretaris Disnakertrans Kota Dumai MT. Parulian…
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
11 Pekerja Dumai Bulking Kena Mutasi
DUMAI -- Ketua Komisariat FSB Kamifarho KSBSI PT Dumai Bulking, Hadi Riyanto menyesalkan mutasi mendadak yang dilakukan Managemen Darmex Agro Group (Induk Perusahaan PT Dumai Bulking) terhadap 11 pekerja di perusahaan tersebut. Sebelas pekerja PT Dumai Bulking…
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
PLN Pekanbaru Ditantang Padamkan Listrik Mall dan Hotel Saat Beban Puncak
PEKANBARU -- Pemadaman listrik secara bergilir di Kota Pekanbaru sudah seperti musim yang selalu rutin terjadi. Listrik padam tanpa mengenal waktu baik pagi maupun malam hari. Berbagai opini pun saat ini berkembang ditengah masyarakat, mulai dari mengatakan…
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Miliki KTP Kota Pekanbaru
Pemerintah Diminta Serius Usut Warga Negara Iran Berpaham Syiah
PEKANBARU -- Informasi Warga Negara Iran yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekanbaru, harus menjadi perhatian serius pemerintah Kota Pekanbaru. "Ini jangan dibiarkan, kok bisa seorang imigran yang lari dari rudenim memiliki KTP. Tentu ada aksi…
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
PT Dumai Bulking Banyak Lakukan Pelanggaran
DUMAI -- PT Dumai Bulking telah banyak melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan. Antaranya, pembayaran upah pekerja yang dibawah UMK dan penghapusan uang makan pekerja sejak tahun 2015 lalu. Hal ini disampaikan Ketua Komisariat FSB Kamifarho KSBSI PT…
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Dewan Siap Memfasilitasi Tuntutan Pekerja
SIAK -- Karena belum juga terpenenuhi harapan pekerja kontrak yang bernaung dibawah BOB PT BSP.Pertamina Hulu, Rabu 24 Agustus 2016 para pekerja kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman pintu masuk Kantor Bupati Siak. Ardemi, selaku penanggungjawab…
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Ditemukan Banyak yang Retak, Proyek Propinsi Perlu Diawasi Serius
TELUK KUANTAN -- Proyek pembangunan jalan beton rigid dari kelurahan Sungai Jering - Kari kecamatan Kuantan Tengah Kuantan Singingi ( Kuansing ) dari dana APBD Riau sudah ada yang retak-retak, padahal pelaksanaannya baru pad tahun ini. Kondisi…
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Ingin Terima Hibah, Rumah Ibadah Harus Daftar Dulu Kemenkumham
PEKANBARU -- Sesuai aturannya yang berlaku, rumah ibadah boleh menerima dana hibah jika sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru, H Idrus menyebut, rumah ibadah tidak boleh menerima bantuan…
-
Selasa, 23 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Ratusan Ruko dan Rumah Mewah di Inhu Diduga Dibangun Tanpa Menggunakan IMB
RENGAT -- Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Surat Izin Mendirikan Bangunan(IMB), namun sayangnya di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hal ini tidak tergarap dengan baik, sehingga banyak bangunan yang didirikan tanpa memiliki IMB. Seperti yang…
-
Selasa, 23 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi
DPRD Pekanbaru Minta Segera Realisasikan PLTU
PEKANBARU -- Pemadaman listrik secara bergilir yang saat ini kembali menghantui warga disesalkan Anggota DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga. Pihak PLN diminta segera mencari solusi yang lebih baik selain melakukan pemadaman bergilir, apalagi saat ini kondisi cuaca panas masyarakat sangat membutuhkan listrik untuk menyalakan AC ataupun kipas…
-
Selasa, 23 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Besok, Disnakertrans Dumai Buka Pelatihan P3K
DUMAI -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai bekerjasama dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Dumai akan memberi pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) kepada pekerja perusahaan. Pelatihan tersebut, dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan.





