RENGAT -- Berdasarkan data dari Kepolisian Resort (Polres) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ada Tiga wilayah hukum di Inhu yang tergolong sangat marak Narkoba, daerah tersebut adalah kecamatan Siberida, Pasir Penyu dan Peranap.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Costa Siahaan saat ditemui wartawan Senin 5 September 2016 mengatakan bahwa peredaran narkoba yang menjamur saat ini meliputi 3 Kecamatan di Inhu mengingat catatan para pengedar yang telah berhasil diamankan di Mapolres Inhu.

"Daerah yang sangat rawan peredaran narkoba saat ini ada 3 Kecamatan, menurut Catatan kita, ketiga Kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Seberida, Kecamatan Peranap dan Kecamatan Pasir Penyu," ungkap Kasat Narkoba AKP Costa Siahaan.

Diungkapkannya bahwa dalam bulan Agustus saja dari 4 kasus Narkoba, kita berhasil mengamankan 6 orang tersangka bersama barang bukti berupa 1135 butir ekstasi, 2 paket sedang sabu-sabu dan 50.75 Kg Ganja Kering.

Sebagaimana berita sebelumnya, pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Ganja kering dengan berat 50.7 5 Kg dari tangan dua orang remaja asal Aceh tersebut, yang berbentuk paket sebanyak 48 paket, pada Kamis (18/8) yang lalu dan barang bukti yang ditemukan 1.135 butir yang di duga Pil Extasi berwarna merah jambu dan dua paket sedang sabu-sabu, akan segera dimusnahkan Mapolres Indragiri Hulu (Inhu) dalam waktu dekat.

"Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Ganja dan Obat terlarang berbentuk pil Extasi akan segera dimusnahkan, kita akan memusnahkan kedua barang bukti, Narkoba jenis ganja maupun Pil Extasi ini dalam Minggu ini," paparnya.

Dua remaja yang berstatus tersangka tersebut masing-masing benama Munawir bin M Yunus (21) dan M Rahmiadi (20). Keduanya merupakan warga desa Paloh Mampre kelurahan Nisam kabupaten Aceh Utara Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). 

"Penangkapan dua remaja asal Aceh tersebut, dilakukan setelah adanya informasi yang diterima oleh pihak Polsek Batang Gansal terhadap adanya dugaan orang yang membawa ganja dengan menggunakan bus", terangnya.

Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan, sehingga penangkapan ini dapat dilakukan dan ini merupakan salah satu penangkapan terbesar Narkoba jenis Ganja di Inhu.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi kejahatan lainnya terutama Narkoba, agar dapat melaporkannya ke Mapolres Inhu dan jajarannya," harap Costa.

Dia juga menghimbau kepada Lapisan elemen masyarakat agar dapat bekerja sama untuk dapat memberantas narkoba, dengan menurunkan personil Bhabinkamtibmas disetiap desa maupun Kecamatan serta membuat Baliho tentang bahaya narkoba serta pidana yang dapat menjerat pemakai maupun pengedarnya.**(man)