• ilustrasi

KEMUNING -- Entah apa yang ada dipikiran HS (46) warga Dusun Durian Takar Kelurahan Selensen hingga tega berbuat asusila terhadap HP, anak tirinya sendiri yang baru berusia 11 tahun.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2016 sekira pukul 22.00 Wib, korban sedang tidur dikamar bagian depan rumahnya.

Tiba-tiba, pelaku masuk ke kamar Korban dan naik keatas tempat tidur langsung meraba tubuh korban dan membuka celana panjang dan dalam korban lalu pelaku meraba-raba korban.

"Selanjutnya  pelaku  menindih korban dan memperkosa korban dan karena korban menangis pelaku pun langsung keluar dari kamar," kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, Ahad 31 Juli 2016.

Sekira pukul 22.50 wib, lanjut Ipda Heriman, Ibu korban, M, terbangun dari tidurnya karena mendengar korban menangis. Ibu korban langsung masuk ke kamar korban dan bertanya kepada korban " Kenapa Kamu Menangis "  dan Korban menjawab " Bapak tadi masuk ke kamar dan membuka celanaku dan memperkosaku".

Mendengar hal tersebut, Ibu korban langsung mendatangi Pelaku dan memaki-maki pelaku.  Pelaku kemudian langsung meninggalkan rumah dan belum kembali sampai saat sekarang.

"Atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek kemuning guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.**(suf)