BENGKALIS -- Untuk pencegahan yang marak pada saat ini adanya pemalsuan dokumen, dengan adanya program pemerintah negara republik indonesia yang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis untuk sementara ini menghentikan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP).

Penghentian sementara pencetakan KTP Elektronik itu terlihat dari beberapa lembar kertas pemberitahuan kepada masyarakat yang ditempel petugas Disdukcapil didepan kantor tersebut, Jumat 3 Juni 2016.

Dalam lembaran itu, tertulis pemberitahuan pencetakan KTP Elektronik dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Penyebabnya, terjadi perbaikan peralatan didata center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementrian Dalam Negeri.

"Jadi yang rusak itu bukan di kita, dari pusat. Kalau dikita tidak ada masalah,"kata Mitho pejabat teknis di Disdukcapil Bengkalis.

"Kalau mau ngurus KTP Elektronik berkasnya kami tetal terima namun belum bisa dilakukan pencetakan,"ujarnya lagi.**(fer)