PEKANBARU -- Banyaknya perusahaan di Riau yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA), membuat komisi E DPRD Riau harus meluangkan waktu ekstra untuk mengawasi.

Selain mengevaluasi izin dari perusahaan tersebut, komisi E DPRD Riau juga mempelajari dokumen TKA yang bekerja di perusahaan anak negeri yang menapak di bumi lancang kuning.

"Alhamdulillah, Disnakertrans sudah memberikan data-datanya sama kita. Sekarang ini, kita masih mempelajari data yang diberikan tersebut," ujar Adrian, anggota komisi E DPRD Riau, kepada media ini, Selasa 26 Januari 2016.

Menurutnya, perlunya pengawasan perusahaan yang mempekerjakan TKA, sangat berbanding lurus terhadap kebutuhan masyarakat lokal dalam memperoleh haknya untuk bekerja.

Apalagi, langkah yang ambil komisi E untuk mengevaluasi perusahaan yang mempekerjaan TKA, diharap jadi formula baru untuk memberdayakan tenaga kerja tempatan dalam berkreatifitas mengembangkan SDM yang dimiliki.

"Saya Rasa di Riau ini sudah banyak orang-orang hebat. SDM nya pun tak diragukan. Disitu kita minta penekanan agar tidak ada salahnya memprioritaskan mereka," katanya.

Disinggung ada berapa jumlah perusahaan di Provinsi Riau yang memiliki tenaga kerja asing, Adrian mengatakan berdasarkan data yang diterima pihaknya bahwa ada sekian banyak perusahaan yang mempekerjakan TKA.

"Yang jelas banyak. Saya tidak ingat pula. Yang jelas kita di komisi E masih mempelajarinya," kata Adrian.**(wan)