TEMBILAHAN -- Belakangan ini kawin cerai seperti trend dan lumrah di masyarakat, tidak terkecuali di Kabupaten Inhil. Penyebab utama dikarenakan faktor ekonomi.

Perkawinan sudah tidak dipandang sebagai sesuatu yang sakral, tapi hanya dianggap sebagai kebutuhan sesaat dan bukan selamanya. Segingga   meningkatnya kasus perceraian di Kabupaten Inhil setiap tahunnya.

"Tahun 2014 dan 2015 yang lalu kasus perceraian di Inhil terus mengalami pemeningkatan. Untuk tahun 2015 saja kalau kita hitung secara global ada sekitar enam sampai tujuh ratusan yang masuk keranah Pengadilan Agama ini,"  ujar Humas Pengadilan agama Tembilahan Fathur Rizki SHI ketika ditemui diruangan kerjanya, Selasa, 26 Januari 2016.

Terus meningkatnya kasus perceraian Suami di Inhil disebabkan faktor ekonomilah yang menjadi penyebabnya. "Disamping karena faktor lain, seperti perselingkuhan dan lainnya,"katanya.**(suf)