PEKANBARU -- Sampai penghujung tahun anggaran 2015, setidaknya ada 8 kegiatan yang dialokasikan dalam APBD Kota Pekanbaru 2015 gagal terealisasi.

Adapun 8 kegiatan tersebut adalah kegiatan pelebaran jalan Riau, pembebasan lahan untuk TPU di Kecamatan Tenayan Raya, kegiatan pembenahan TPA Muara fajar serta beberapa kegiatan lain yang ada di Bappeda dan Badan Kesbangpol.

Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi pembangunan yang digelar pada Senin 28 Desember 2015 diaula kantor Bappeda Kota Pekanbaru.

Assisten II Sekda Pekanbaru, Dedi Gusriadi mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab gagal terlaksananya sejumlah kegiatan tersebut. Namun yang pasti, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Untuk kegiatan yang tidak terlaksana, maka dananya harus dikembalikan lagi ke kas daerah.

“Kalau dinominalkan ada sekitar Rp 10 M lebih dana yang harus dikembalikan untuk keseluruhan kegiatan yang gagal terlaksana,”ungkap Dedi kepada wartawan.

Ketika ditanya mengenai kelanjutan kegiatan yang gagal terlaksana tersebut,  Dedi mengatakan akan  kembali diusulkan melalui APBD P tahun 2016 mendatang. Dengan catatan, jika keuangan Pemerintah Kota mencukupi untuk mengakomodir semua kegiatan yang gagal tersebut.

“Kalau dimasukkan lagi dalam APBD murni tentu tidak mungkin karena kita sudah ketuk palu, bisa jadi diusulkan kembali di APBD P 2016 jika uang kita nanti mencukupi,”paparnya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan secara keseluruhan untuk pelaksanaan kegiatan fisik dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang ditahun 2015 ini sudah terealisasi sebanyak 91% dengan penyerapan dana baru sekitar 67,66%.

“Realisasi kegiatah tahun ini sudah terbilang tinggi bisa mencapai 91%, untuk serapan dana masih rendah karena bisa jadi masih ada yang dalam proses pembayaran atau sudah dicairkan namun belum masuk dalam laporan kita,”imbuh Dedi.

Sebagaimana diketahui, total APBD Kota Pekanbaru tahun 2015 setelah perubahan berjumlah Rp 3,1 T, dengan Rp 1,8 T diantaranya dialokasikan untuk membiayai kegiatan fisik dan non fisik.**(saf)