PELALAWAN -- Tata batas antara Desa Sungai ara Kecamatan Pelalawan dan Desa Merbau Kecamatan Bunut saat ini hanya menunggu berita acara saja. Dimana kedua Desa berbatasan antara 2 Kecamatan Bunut dan Pelalawan.

"Diantara beberapa tapal batas masih dalam proses hukum.Namun sesuai laporan masyarakat soal tapal batas anatara Sungai Ara dan Merbau sudah lama terjadi Dan rawan konflik.Namun titik batas scara real sudah ditentukan. Kini tinggal menunggu Berita acara saja," ungkap Novri Wahyudi Kabag Tapem Setdakab Pelalawan, Selasa 22 DEsember 2015.

Dilanjutkan Novri, Pemkab Terus berupaya mennuntaskan tapal batas antara Desa maupun Kecamatan guna menghindari konflik  sengketa lahan ditengah - tengah masyarakat." Satu persatu mulai Kita tuntaskan dan menetapkan tapal batas.Namun Sungai Ara dan Merbau yang sudah deal.Lainnya sedang dalam proses.

Sementara itu,lanjut Novri,untuk tata batas Kabupaten seperti Pelalawan dan Siak diagendakan minggu depan dilakukan pertemuan yang difasilitasi Propinsi Riau.Sedangkan Pekanbaru dan Inhu menjadi target. Tahun depan Pemkab akan menuntaskan tapal batas Pelalawan - Kampar dan Pellaawan - Kuansing. 

"Untuk Siak Kita masih belum bisa melepas SP 7,8 dan 9. Kalau yang dilepas perumahan silahkan saja Karena sertifikatnya dikeluarkan dulunya oleh Bengkalais Namun untuk perkebunan izin Kita yang keluarkan," tutupnya.**(ham)