• Nasrudin Hasan

BAGANSIAPIAPI -- DPRD kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan membahas APBD Perubahan 2015 berdasarkan pada KUPA dan PPASP dengan angka Rp2,793 triliun serta menyesuaikan daripada beberapa item di SKPD yang bergeser.

"Kita pembahasannya berdasarkan KUPA dan PPASP yang sudah disepakati, hanya saja misalnya ada kegaiatan dnegan anggara Rp 3 miliar, bisa menjadi Rp2,5 miliar. Tentunya pengurangan atau penghapusan kegiatan bisa terjadi, karena memang prinsip APBD seperti itu,” ucap Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Selasa 29 September 2015 lalu.

Nasrudin menyebutkan, disamping pergeseran beberapa kegiatan, juga terdapat beberapa kegiatan besar namun pengerjaannya tidak dapat dilakukan tahun ini sehingga ditunda hingga tahun 2016.  “Ini masalah waktu yang mepet, namun akan diikutkan kembali pada APBD tahun 2016, yang kemungkinan pengesahannya dilakukan pada Desember 2015,” jelas Ketua DPRD.

Ditambahkan Nasrudin, pada hasil rapat internal DPRD Rohil pada Selasa siang memutuskan beberapa pokok yaitu menjadwalkan rapat paripurna LPP APBD tahun 2014 pada Rabu siang pukul 14.00 WIB, kemudian juga membahas nota keuangan tentang APBD perubahan.

"Yang jelas kita upayakan cepat, karena tahun lalu kita pernah juga mengesahkan APBD dalam waktu satu minggu, kalau ini kita lakukan mungkin pada tanggal 4 atau 5 Oktober bisa dilakukan evaluasi dan kita punya waktu dua bulan lebih untuk pelaksanaan kerja,” paparnya.

Dikatakannya lagi, DPRD mengupayakan sebelum hari ulang tahun Rohil pada 10 Oktober ini, DPRD sudah menyiapkan ranperda apa saja yang mau disahkan.**(Adv/Us)