Pekanbaru (gaungriau.com) - Dalam rangka menghadapi bulan 1442 H tahun 2021, Lurah Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Silvenus Hendra SH, mengimbau seluruh Ketua RW, pengurus Masjid dan Mushalla agar menerapkan 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) bagi jemaah yang melaksankan ibadah di masjid dan mushalla di daerah mereka masing masing.


"Ini penting karena kita tidak ingin ada klaster baru yabg muncul di daerah kita selama bulan suci ramadhan ini. Dan ini juga merupakan imbauan dari Walikota untuk mengantisipasi atau menghindari perkembangan covid 19 di wilayah kota Pekanbaru," ujarnya saa mengumpulkan para Ketua RW di kantornya baru-baru ini.

Selain itu, selaku pemimpin di Kelurahan Meranti Pandak, Ia juga mohon maaf kepada para Ketua RT dan RW serta seluruh warga Meranti Pandak atas segala dosa dan kesalahannya dalam melaksanakan tugas selama ini.

"Saya juga mohon maaf karena belum bisa berbuat banyak untuk kelurahan ini, namun saya berjanji dalam diri saya sendiri akan bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat serta akan berbuat yang terbaik buat kelurahan ini," katanya.

Disamping itu, Silvenus Hendra juga berharap untuk meningkatkan keakraban dan silahturahim antar sesama ketua RT dan RW di kelurahan Meranti Pandak, ia meminta kehadiran RT dan RW dalam melaksanakan wirid setiap bulannya dapat ditingkatkan.

"Ini sangat kita harapkan, karena dengan adanya pertemuan setiap bulan ini, selain dapat menjaga huhungan silaturahim, kita juga dapat berbagi informasi atau menyampaikan informasi secara langsung terhadap program atau kegiatan yang akan, sedang atau telah dilaksanakan, begitu juga kendala yang dihadapi serta solusinya sehingga pelaksanaan pembangunan di daerah ini bisa berjalan dengan baik," harapnya.

Dikatakan Silvenus, pihaknya juga memprogram perbaikan balai desa dan saat ini sudah diupayakan bantuan dari berbagai pihak dan sudah mendapatkan bantuan sebanyak 6 kodi atap seng.

"Kini tinggal upahnya yang perlu kita cari. Untuk itu saya mengharapkan bantuan dari bapak/ibu RT dan RW untuk sama-sama kita carikan upahnya tersebut yakni diperkirakan sebesar Rp 8 juta rupiah," jelasnya. (ar)