• Kadis PUPR Siak Irving Kahar

Gaungriau.com (SIAK) -- Rusaknya jalan sepanjang 1,8 kilo meter simpang jaya pura menuju pabrik kelapa sawit PT TKWL, perbaikannya menjadi tanggungjawab mereka.

Kalimat tersebut ditegaskan oleh Kadis PUPR Kabupaten Siak Irving Kahar saat hearing bersama anggota DPRD Siak dari komisi ll dan lll bersama pihak PT TKWL, Camat Bungaraya, Penghulu Kampung Jayapura dan sejumlah masyarakat, di ruang Banggar DPRD Siak yang dipimpin oleh ketua Komisi lll DPRD Siak Zulkifli ,S.Sos ,MSi, Selasa 23 Maret 2021.

"Pada intinya kami dari Pemerintah Kabupaten Siak selama ini rutin memperbaiki jalan tersebut, dan kerusakan jalan simpang Kampung jaya pura kecamatan Bungaraya ini berawal dari beban tonase yang mobil yang mengakut TBS ke PT TKWL, begitu sebaliknya juga pengangkut CPO dari perusahaan tersebut sudah melebihi sumbu terberat yang sudah ditetapkan dan harus di sesuaikan dengan kondisi jalan lokal primer (kelas tiga)," tegasnya.

Apalagi kata Irving, jalan yang dibangun oleh Pemda Siak melalui dana APBD merupakan uang rakyat berasal dari partisifasi pajak yang telah dibayar oleh masyarakat yang dikembalikan lagi kepada masyarakat lewat program pembangunan infrastruktur jalan untuk memperlancar aktivitas masyarakat di daearh tersebut.

"Tapi yang terjadi disana jalan yang selama ini menjadi akses utama untuk dilalui oleh masyarakat terdapat sepanjang 1,8 kilometer rusak parah dihantam oleh mobil pengangkut sawit dan CPO," sebut Irving.

Oleh sebab itulah dirinya meminta sejauh mana komitmen pihak perusahaan terhadap jalan rusak itu dan mereka jangan hanya memikirkan keuntungan bisnis nya saja, tapi tolong dong fikir kan nasib masyarakat pengguna akses disana.

"Selama ini Pemda Siak sangat toleransi lah dengan pihak perusahaan, akan tetapi jika pihak perusahaan tidak punya iktikad baik untuk memperbaiki secara permanen jalan sepanjang 1,8 tersebut, serta harus mengurangi tonase angkutan, maka Dinas PU dengan terpaksa akan pasang Portal, tapi kita tetap tunggu info selanjut nya dari mereka,"tutup Irving.

Hal senada juga dikatakan oleh poltisi Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan Siak satu Rusmin, pada intinya jika perusahaan PT TKWL enggan memperbaiki jalan yang sudah mereka luluh lantak, dan mereka juga harus bersedia membatasi tonase angkutan mobil sesuai dengan sumbu terberat untuk jalan kelas tiga yang dibangun oleh Pemda Siak.

"Dan kalau mereka merasa keberatan lebih baik dipasang saja portal disana, saya sangat setuju itu, pihak perusahaan jangan hanya memikirkan keuntungan saja, tapi kepentingan orang banyak juga harus menjadi perhatian mereka,"kata Rusmin dengan tegas.

Sementara itu perwakilan dari Direksi PT TKWL Sugiantoro menyebutkan pada intinya dari pihak perusahaan tetap komit dengan apa yang dijanjikan terhadap perbaikan jalan ini.

"Tapi tentu nya dalam hal ini akan disesuaikan pula dengan kemampuan perusahaan, disatu sisi transportasi pengangkut buah sawit dan juga CPO di TKWL, bahwa transportasi angkutan nya bukan milik TKWL, tapi pemilik pihak lain, tentu nya kami sebagai mitra akan menyampaikan hal ini kepada penyedia jasa angkut TBS maupun jasa angkutan CPO ," Tmterang Sugiantoro.**(jas)