• Manahara Napitupulu SH

RENGAT -- gaungriau.com -- Sejauh ini belum ada kata sepakat antara Banggar (Badan Anggaran) DPRD dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) terkait KUA PPAS tahun 2019.

Ketua BK (Badan Kehormatan) yang juga anggota Banggar DPRD lnhu Manahara Napitupulu SH kepada media ini Senin 17 September 2018 membenarkan bahwa TAPD dan Banggar bekum mencapai kata sepakat.

Hal ini terkait tentang laporan anggaran dan pendapatan dan belanja daerah yang diajukan oleh Pemda lnhu melalui TAPD.

"Kita memandang TAPD belum maksimal menjalankan Perda (Peraturan Daerah) tentang penerimaan daerah," ujarnya.

Selain itu lanjutnya, Banggar juga melihat pengajuan belanja yang diajukan belum mengakomodir kebutuhan riil dilapangan, diantaranya jembatan-jembatan yang rusak dan putus, jalan yang rusak berat, ruang belajar yang sudah over kapasitas serta masih banyak hal lain.

"Hal ini mengakibatkan terganggunya perekonomian masyarakat,, bahkan ada sekolah yang melakukan kegiaran belajar pagi dan siang," ujarnya lagi.

Kemudian Banggar meminta agar dilakukan Efisiensi Anggaran serta tepat sasaran terhadap penggunaan anggaran tersebut.

Dirinya berharap, kedepannya dalam setiap rapat antara Banggar dengan TAPD dilajukan dengan melibarkan wartawan untuk peliputan, jika perku di Video kan, sehingga siapa sebenarnya yang tidak pro rakyat.

"Demi transparansi pengangfaran uang rakyat perlu dilakukan rapar terbuka dengan mengahadirkan rekan media jika perlu dibuat vidionya," pungkasnya.**(man)