• Bahrum Sitio Ketua SBSI-92 kabupaten Inhu

RENGAT -- PT. Persada Agro Sawit (PAS) merupakan salah satu Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di Kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu, tepatnya di Desa Pematang Jaya.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh, ada oknum yang mengaku sebagai pengurus Serikat Buruh Seluruh Indonesia-92 (SBSI-92) yang beroperasi di perusahaan tersebut dengan merekrut anggota dengan melakukan pungutan.

Sementara Pengurus SBSI 92 dimaksud namanya tidak tercatat di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Inhu. Pengurus yang resmi tercatat sebagai pengurus SBSI-92 kabupaten Inhu adalah atas nama, Bahrum Sitio sejak SBSI-92 berdiri di kabupaten Inhu.

"Saya tidak bertanggung jawab atas oknum yang mengaku sebagai Pengurus SBSI dan melakukan perekrutan anggota SBSI-92 disejumlah Perusahaan, diantaranya di PKS PT PAS," katanya.

Mereka melakukan pungut untuk biaya Kartu Tanda Anggota (KTA) sebesar Rp 150 ribu per Anggota, dan juga memungut biaya Iuran setiap bulannya, SBSI-92 tersebut dengan Kepengurusan R. Ridwan dan sekertaris Syawal Harahap.

"Sesuai mekanisme AD/ART, dan terbitan SK pengganti sekertaris yang diterbitkan Pengurus pusat sudah disampaikan ke Pemerintah kabupaten Inhu," Ujarnya lagi.

Dikatakan Bahrum, mereka berserikat mengatas namakan SBSI-92, padahal sejak pendaftaran dan pencatatan, organisasi buruh yang namanya SBSI 92 sejak awal adalah atas nama saya.

"Mereka mengelabui para Karyawan Perusahaan di sejumlah wilayah dan mengaku sebagai pengurus  SBSI 92 di kabupaten Inhu, silakan cros chek di Dinsosnakertran kabupaten Inhu atas nama siapa yang Resmi terdaftar sebagai pengurus SBSI-92," ungkapnya.

"Kita minta kepada para buruh dan karyawan yang merasa tertipu oleh Oknum-oknum yang mengaku sebagai pengurus SBSI-92 untuk melapor kepada pihak yang berwajib atas tindak pidana penipuan tersebut," tegasnya.**(man)