RENGAT -- Salah satu kesepakatan yang telah dibuat dikantor Camat Pasir Penyu kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) adalah ditutupnya secara permanen sanggar bermain "Dragon Ball" yang ada di Jalan Jenderal Sudirman kelurahan Kembang Harum kecamatan Pasir Penyu.

Hal ini dikarenakan adanya unsur permainan judi di sanggar bermain tersebut, sementara sasaran dari tempat brmain "Dragon Ball" adalah anak-anak, hal ini tentunya akan berakibat buruk terharap anak-anak.

Disisi lain, kecamatan Pasit Penyu sudah ditetapkan sebagai Kota (Kecamatan) layak anak di kabupaten Inhu.

Saat itu Camat Pasir Penyu masih dijabat oleh H. Syahrudin S.Sos yang saat ini menjabat kebagai Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Setda Inhu.

Sementara itu Hariyadi Sanjaya salah seorang Tokoh Muda di Air Molek yang ikut saat rapat penutupan sanggar bermain "Dragon Ball" dikantor kecamatan Pasir Penyu menyatakan bahwa dirinya menghubungi Ketua MUI, KUA, Pengurus Mesjid, Ulama, tokoh masyarakat, & tokoh pemuda Air Molek yang ikut meneken penutupan dragon ball tersebut.

"Intinya mereka menolak keberadaan dragon ball sesuai kesepakatan bersama Camat, Polsek, dan Danramil serta masyarakat lainnya, yang dibuat dikantor Camat Pasir Penyu beberapa waktu yang lalu", ujarnya.

Bila ada pemaksaan untuk dibuka kembali maka mereka akan kembali turun membawa massa ke tempat tersebut, untuk itu mohon perhatiannya, pungkasnya.**(man)