• Hj Septina Primawati

PEKANBARU -- Hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu Kawat (pemberitahuan) dari kementerian Dalam negeri (Kemendagri) terkait dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Hj Septina Primawati Rusli Sebagai ketua DPRD Riau.

Menurut Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Rahima Erna, SK pengangkatan Septina Primawati sebagai Ketua DPRD Riau bisa jadi masih diproses pihak Kemendagri. Pihaknya tak bisa asal menanyakan atau menjemput sebelum ada kawat dikeluarkan Kemendagri terlebih dahulu kepada Pemprov Riau. Hal itu, menurutnya lazim dalam proses apa pun dalam dipemerintahan.

"Itukan di Kemendagri, kami tinggal menunggu prosesnya saja lagi. Kalau sudah ada panggilan (kawat) baru kami jemput. Kami sifatnya menunggu saja lagi. Iya kita jemput, tapi biasa ya ada kawat pemberitahuan kepada kita. Mungkin sekarang masih diproses secara administrasi," kata Erna, Senin 13 September 2016.

Dengan begitu papar Erna, dirinya selama belum ada kawat dari Kemendagri, tidak akan bertanya soal proses administrasi disana. Mengingat seperti halnya kebiasaan juga, jika pun ada kekurangan maka Kepmendagri sendiri yang akan memberitahukannya apa saja yang perlu dilengkapi.

"Kami sifatnya menunggu saja, kalau pun ada kekurangan biasakan kita diberi tahu. Kalau sudah ada kasarnya baru kita jemput. Tidak ada sesuatu yang dirisaukan. Pak gubernur itu sangat menjaga kewajibannya. Tinggal sekarang kewajiban Mendagri lagi," ungkap Erna.

Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono saat ditanya terkait SK pengangkatan Septina Primawati pekan lalu justru menyatakan SK pengangkatan sudah keluar pada Senin 5 September 2016 lalu.

Saat ditanya, apakah SK tersebut sudah dikirimkan ke Pemprov Riau untuk segera disahkan Ketua DPRD Riau lewat rapat paripurna DPRD. Sumarsono mengatakan, hal itu hanya bersifat teknis saja, tapi yang penting SK tersebut sudah dikeluarkan.

"Hal itu hanya masalah teknis administrasi saja, yang penting SK-nya sudah ditandatangani," sebutnya.

Dengan begitu paparnya lagi dari aspek administrasi semuanya sudah tuntas dan tak ada adalah lagi.**(nik)