• Ketua KPU Kota Dumai H. Darwis S. Ag menyampaikan terkait perombakan devisi kerja KPU Kota Dumai kepada rekan media***REL

DUMAI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai melakukan perobakan pada struktur divisi kerja, guna untuk lebih memudahkan tugas dan tanggungjawab komisioner dalam melaksanakan Tupoksi masing-masing.

"Perombakan devisi tersebut, berdasarkan Surat Edaran KPU Republik Indonesia,"demikian disampaikan Ketua KPU Kota Dumai dalam acara informasi dan publikasi serta sosialisasi Pemilu dan Pemilukada bersama sejumlah rekan media di ruang rapat KPU Kota Dumai, Kamis 8 September 2016.

Dijelas Ketua KPU, adapun susunan nama dan tanggungjawab masing-masing divisi KPU Dumai yang baru adalah, 1). Divisi Umum, Keuangan dan Logistik dipimpin Kurnia Ningsih. 2). Divisi Teknis, Edi Indra. 3). Divisi Perencanaan dan Data, H. Darwis. S. Ag. 4) Divisi Hukum Robi Aslam. 5). Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat dipimpin, Siti Khodijah.

Dijelaskannya, bahwa Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, bertanggung jawab terhadap (1) Administrasi perkantoran, (2) Kearsipan, (3) Protokol dan persidangan, (4) Pengelolaan dan pelaporan Barang Milik Negara, (5) Kerumahtanggaan kantor, (6) Keamanan, (7) Pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan keuangan, (8) Logistik dan (9) Pengadaan barang dan jasa.

"Sedangkan Divisi Teknis, bertanggungjawab terhadap (1) Penentuan daerah pemilihan dan alokasi kursi, (2) Pencalonan, (3) Pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara serta penentuan hasil pemilu, dan (5) Penggantian antar waktu anggota DPRD dan DPD,"paparnya.