TEMBILAHAN -- Satuan Narkoba Polres Inhil berhasil meringkus AH (33), seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Senin 27 Juni 2016 malam di jalan Pendidikan tepatnya depan kampus Akbid Gemilang, Tembilahan.

Penangkapan AH yang merupakan warga jalan Lingkar II Tembilahan ini bermula saat anggota Satuan Lalulintas Polres Inhil melakukan patroli rutin di sekitar jalan Swarna Bumi dan jalan Pendidikan Tembilahan, sekira pukul 23.00 Wib.

Saat melintasi TKP, anggota kepolisian melihat gerak gerik aneh pria dengan perawakan rambut keriting panjang tersebut yang sedang duduk sendiri diatas kendaraannya.

"Merasa curiga, anggota yang patroli langsung menanyakan kelengkapan kendaraan sepeda motor yang dikendarai tersangka. Namun saat ditanyakan pria tersebut tidak dapat menunjukan surat-surat yang dimilikinya," katanya.

Kemudian, petugas yang merasa curiga dengan reaksi AH ingin menggeladah AH, namun yang bersangkutan justru menolak dan mencoba melawan.

"Kemudian anggota Satlantas menghubungi anggota Satres Narkoba Polres Inhil dan ditemukan satu buah kotak rokok H-Mild yg didalamnya terdapat 2 paket sedang shabu-shabu dibungkus plastik putih bening dikantong depan sebelah kiri pelaku," ungkap Kapolres Inhil, melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, Selasa 28 Juni 2016 dini hari.

Dan saat ini lanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut.**(suf)