TEMBILAHAN -- Tiga orang warga diciduk Jajaran Polres Indragiri Hilir berhasil karena sedang melakukan tindak pidana perjudian jenis song di Counter Pulsa di depan SMP 3 Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Sabtu malam 25 Juni 2016.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi warga sekitar bahwa di lokasi tersebut sedang ada aktifitas perjudian.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota opsnas Sat Intelkam bersama Polsek Tembilahan melakukan penangkapan.

"Kita berhasil mengamankan 3 orang berinisial DJEK (37), SU (29), MI (36) sedangkan AC melarikan diri ke semak-semak dibelakang TKP," sebut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Ahad 26 Juni 2016.

Dari tangan pelaku, anggota mengamankan uang sebesar Rp197 ribu dan kartu Remi. "Saat ini ke 3 orang pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya.**(suf)