PASIR PENGARAYAN -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Syafiruddin SH MH meminta masyarakat untuk memonitoring pembangunan yang dilaksakanakan Pemkab Rohul.

Dirinya juga menegaskan, jika dalam pembangunan daerah terjadi penyimpangan ataupun penyelewengan, masyarakat juga dapat melaporkan ke pihak Kajari Rokan Hulu di Pasir Pengaraian.

"Apabila ada penyelewengan, silahkan secepatnya masyarakat melapor, karena proses laporan itu memakan waktu yang lama, dan juga melibatkan tim ahli juga inspektorat," katanya, Senin 27 Juni 2016 siang kemarin.

Untuk tahun 2016, pihaknya akan tetap melakukan pengawalan terkait penggunaan APBD untuk pembangunan. Oleh karenanya, dirinya menghimbau kepada pemerintah daerah berikut satker agar melaksanakan kegiatan sesuai dengan peruntukannya.

"Terkadang ada kegiatan yang fiktif, jadi fokuskan kepada masyarakat, jangan sampai dirugikan dan kalau ada kesalahan segera dibenahi," terangnya.

Lebih dalam lagi, diutarakannya, pihaknya hanya fokus mengusut dan menindak pelaku korupsi berpedoman dengan uang Negara. Karena sambungnya, mengkorupsi anggaran yang berasal dari uang Negara sama saja merampas hak masyarakat.**(lim)