BENGKALIS -- Maraknya peredaran narkotika, salah satunya di kecamatan Rupat utara yang baru-baru ini pihak kepolisian sektor Rupat utara, telah mengamankan tiga warga Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis 14 April 2016 kemarin.

Ketiga tersangka masing- masing SK alias Lukut, IR alias Ilut dan DR warga Dusun Ombak Desa Teluk Rhu ditangkap di satu TKP di Jalan Ismail Dusun Tua Desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara, ketiga tersangka sudah diamankan pihak kepolisian ruprt utara.

Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi membenarkan atas penangkapan tiga warga Rupat Utara tersebut berdasar informasi masyarakat, adanya peredaran narkoba dijalan Ismail Desa setempat.

"Setelah kita lidik, kemudian kita amankan ketiga tersangka tersebut," ujarnya rilis Humas Polres Bengkalis, Jum'at 15 April 2016.

ketiga tersangka, berupa BB 1 paket kecil narkotika jenis sabu senilai Rp 750.000, 1 Unit Sepeda motor serta 3 unit handphone, "pungkasnya.**(fer)