• Johansyah Syafri

BENGKALIS -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin, bersama kepala daerah seriau dan stakeholder, akan mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 13 April 2016.

Rakor dan supervisi yang  membahas tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi secara terintegras, akan ditaja di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

"Jika daerah lain pada kemungkinan diwakilkan ke pejabat lain, mengingat rapat ini sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih,  bebas dari korupsi, Bupati langsung menghadirinya. Tidak diwakilkan," jelas Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, Rabu pagi, kepada wartawan.

Kegiatan Rakor tersebut dinilai sangat penting, imbuh Johan, juga ada sejumlah agenda  sebelumnya sudah dijadwalkan Bupati, akan tetapi pelaksanaannya terpaksa direschedule atau dijadwal ulang.

"Sebenarnya pada Selasa 12 April 2016 malam, sejak jauh-jauh hari Bupati sudah menggendakan satu kegiatan. Namun karena beliau menilai Rakor bersama KPK ini lebih penting, kegiatan tersebut terpaksa dibatalkan dan pelaksanaannya dijadwal ulang," imbuh Johan tanpa merinci kegiatan dimaksud.

Ditambahkan Johan, karena rapat yang akan dihadiri Komisioner KPK ditaja pagi ini dan dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB, Bupati Bengkalis sudah bertolak ke Pekanbaru sejak Selasa sore, kemarin, melalui jalur darat.

"Berdasarkan informasi dari ajudan Bupati berangkat ke Pekanbaru petang kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB," imbuhnya.

Ketika ditanya apakah diundangnya Bupati Bengkalis dalam Rakor tersebut ada kaitannya dengan banyaknya pejabat di Riau yang tersandung kasus korupsi, makanya KPK memanggil seluruh kepala daerah di provinsi ini (termasuk Bupati Bengkalis) dalam rangka pembinaan, Johan mau berkomentar.

"Kami tidak bisa mengomentasinya. Itu bukan domain kami. Di luar kewenangan kami," pungkas Johan yang mengaku tidak ikut mendampingi Amril menghadiri Rakor tersebut dan mendelegasikannya kepada Kasubbag Peliputan dan Dokumentasi Bagian Humas, Adi Sutrisno.**(fer)