BENGKALIS -- Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis mengamankan 4 orang diduga pelaku pembakar lahan di Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis. 4 orang masing- masing inisial DS (20), JN (35), MY (33) dan AH (35) pada Rabu 30 Maret 2016 kemarin.

Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi mengatakan penangkapan ke 4 tersangka diduga pelaku pembakar lahan berawal Bhabinkamtibmas desa Wonosari dan RT Suhardi desa setempat melihat ada kebakaran yang menghanguskan lahan 1 setengah hektar.

“Setelah itu Pak RT Suhardi kemudian menelpon pemilik lahan Wirawan untuk mematikan api yang berada di lahannya,”kata Kapolres AKBP Aloysius Supriyadi, Kamis 31 Maret 2016.

Tidak lama kemudian, datanglah 3 pekerja kebun yang merupakan anak buah pemilik lahan bernama Wirawan, yang datang dari rumah pondok tidak jauh dari lokasi kebakaran.

“Setelah dilakukan introgasi, 3 pekerja tersebut mengaku diperintahkan membakar oleh AH yang bertindak sebagai mandor kebun dari pemilik lahan Wirawan. 3 orang pekerja ini mengaku melakukan pembakaran dengan cara mengumpulkan ranting kayu dan sampah-sampah yang berada dilokasi lahan,”ujarnya.

Sebenarnya, setelah membakar, 3 pekerja suruhan AH ini sudah memadamkan api, namun setelah ditinggal pergi ternyata api kembali menyala sehingga melebar meluas karlahut.

“Guna tindakan lebih lanjut, selanjutnya ke 3 pekerja dan 1 orang mandor telah diamankan di Mapolsek Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres AKBP Aloysius Supriyadi.**(fer)