PEKANBARU -- Terkait hasil pengungkapan ribuan kosmetik dan obat-obatan kecantikan ilegal oleh Polda Riau, diharapkan agar dilakukan penindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada.

"Pengungkapan seperti ini sudah kesekian kalinya, kita minta agar ditindak tegas. Jangan sampai hanya selesai begitu saja," ungkap Hj Desi Susanti S Sos, anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Rabu 16 Maret 2016.

Desi juga menekankan, agar BPOM dan Disperindag lebih meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan obat dan makanan ilegal yang masuk ke Kota Pekanbaru.

"Jika sudah terbukti menyalahi aturan dengan sengaja memperjual belikan obat dan kosmetik ilegal kepada masyarakat, ya ditutup saja tempat usahanya," cetusnya.

Dikatakan Desi juga, peredaran produk ilegal diperkirakan akan lebih sering terjadi terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Kita sedang menghadapi MEA, pastinya banyak prodak-prodak luar masuk ke kota Pekanbaru, jadi kita minta pengawasan intens oleh intansi terkait, agar peristiwa serupa tak terualang kembali, dan tak meresahkan masyarakat," ucapnya

Disamping itu Desi juga mengingatkan masyarakat untuk jeli memilih alat kosmetik dan makanan yang bermerek dari luar negeri ataupun merek tak jelas asalnya.

"Lihat label halalnya, walau itu kosmetik tentu perlu dipastikan juga halal atau tidak barang itu. Makanya kita masyarakat harus melakukan pengecekan dulu sebelum membeli makanan atau jenis kosmetik buatan negara luar ini," tandasnya.

Sebagaimana diketahui Selasa 15 Maret 2016 Polda Riau melakukan penggerebekan sebuah salon dan toko kosmetik di Pekanbaru. Petugas menyita ribuan kosmetik dan obat-obatan kecantikan ilegal dalam operasi tersebut.

"Dalam penggerebekan di dua lokasi, kita menyita barang bukti 1.438 kosmetik ilegal," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Dia merinci, dari salon Evy yang berlokasi di Jalan Arjuna, petugas mengamankan sebanyak 25 jenis kosmetik. Usai merazia salon kecantikan, polisi menggerebek salah satu toko kosmetik yang beramat di Jalan Delima. Di sana kembali menyita sebanyak 89 jenis kosmetik ilegal.

Kosmetik yang disita itu di antaranya seperti alat lulur, alat pembersih wajah, lipstik, bedak, pemutih wajah, dan kosmetik wanita lainnya. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kosmetik ilegal itu berasal dari Tiongkok, Thailand, dan Singapura.**(dwi)