KEPENUHAN HULU -- Jajaran personil Polres Rohul yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Muhammad Wirawan Novianto, Senin 28 Maret 2016 menggelar rekontruksi pembunuhan dengan korbannya warga Nias, Yefiaro Nduru (35).

Rekontruksi pembunuhan yang terjadi sepekan lalu itu digelar di dua lokasi, yakni Simpang Kumu Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir serta Simpang Surau Munai Desa Kepenuhan Hulu, Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Dalam reka ulang perencanaan pembunuhan Yefiaro Nduru oleh tiga pelaku yang awalnya di Perumahan PT. PISP II Kecamatan Kepenuhan, dipindahkan ke salah satu warung Simpang Kumu. Hal ini dilakukan guna menghemat waktu pihak Penyidik Polres Rohul.

Selain Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto, tampak hadir Kapolsek Rambah Hilir AKP Tri Hidayat, dan Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman, dengan TKP di PT. PISP II dipindahkan ke sebuah warung di Simpang Kumu.

Terungkap, ketiga tersangka merencanakan menghabisi korban Yefiaro, yakni Fatinudi Halawa (tersangka 2), Frans Gulo (tersangka 3), dan tersangka satu yaitu Patasia Lembu yang merupakan otak pelaku kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.

Pengakuan tersangka Frans Gulo, pada Selasa sekitar pukul 21.00 Wib, dirinya dan dua tersangka lain (Patasia dan Fatinudi) berangkat ke Simpang Kumu guna menjemput korban Yefiaro, buruh PT. RAPP Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, yang datang dengan angkutan umum super ben.

Kemudian tidak lama menunggu di warung depan Pasar Kamis Simpang Kumu, Selasa malam pukul 22.00 Wib, korban Yefiaro Nduru tiba. Sebentar mengobrol, korban dibonceng Frans Gulo berencana ke PT. PISP untuk membawa 10 buruh yang akan diperkerjakan oleh korban.

Di tengah perjalanan, tersangka Patasia dan Fatinudi yang lebih dulu berkendara berhenti di simpang menuju Surau Munai Desa Rambah Hilir Timur Kecamatan Rambah Hilir. Keduanya berpura-pura bahwa rantai sepeda motornya rusak. Padahal jalan ini bukan jalan menuju PT. PISP II.

Saat Frans Gulo berpura-pura perbaiki rantai motor, kemudian tersangka Patasia Lembu minta rokok ke korban Yefiaro. Sebelum rokok diberikan, Patasia menikamkan dua kali pisau yang sudah dibawanya, ke perut korban.

Walaupun ditusuk pisau, korban masih sempat kabur ke jalan lintas Provinsi Riau. Melihat korban kabur, Patasia Lembu yang merupakan otak pelaku mengejarnya. Lagi-lagi tersangka menikam korban. Korban masih sempat lari, namun Patasia masih mengejarnya kemudian sempat tusukan pisaunya. Akhirnya korban Yefiaro tersungkur dan sekarat di dalam parit, di semak-semak sekira 2 meter di pinggir Jalinprov Riau.