PASIR PANGARAYAN -- Polres Rokan Hulu (Rohul) dan jajarannya, berhasil ungkap tiga kasus narkoba di tiga kecamatan dalam sehari, Selasa 12 April 2016 kemarin. Dari tiga perkara itu, empat pelaku narkoba jenis sabu dan daun ganja diamankan polisi.

Pada pengungkapan pertama, dilaksanakan Selasa pukul 02.30 Wib, dimana Tim Opsnal Polsek Kunto Darussalam berhasil tangkap dua pria diduga pengedar narkoba jenis sabu, berinisial JS (26) warga Kelurahan Kota Lama Kunto Darussalam, dan JD (32) warga Kecamatan Ujung Batu.

“Kedua tersangka, ditangkap di Jalan Tengku Pahlawan Kota Lama, setelah adanya informasi masyarakat yang resah dengan kelakuan mereka,” tegas  Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Ipda Efendi, Ipda Efendi Lupino, Rabu 13 APril 2016.

Dari kedua tersangka, polisi berhasil menytita barang bukti sabu siap edar, terdiri 10 paket sabu, handpone Nokia warna hitam, 2 korek api jenis mancis, tiga kotak kartu domino, 2 kartu ATM (Mandiri dan BRI), serta dompet berisi KTP milik tersangka JS.

Dalam pengungkapan kedua, sekira pukul 13.00 Wib, giliran Tim Operasi Bersinar 2016 Polres Rohul, amankan seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Tandun, berinisial Zki (39) warga Dusun III Kasikan Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.

Polisi menyita barang bukti dari tangan tersangka Zki, di dalam jok sepeda motor Honda Beat, terdiri 4 paket sabu seharga Rp 500 ribu, 4 paket sabu seharga Rp300 ribu, 2 paket kecil daun ganja kering, kotak tempat menyimpan sabu, 4 plastik bening, handpone Nokia warna hitam, 4 lembar plastik kosong, sendok plastik dan sepeda Motor Honda Beat.

“Zki ditangkap saat akan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli di depan salah satu warung di Desa Puo Raya , kecamatan Tandun,” ucap Ipda Efendi.

Pengakuan tersangka Zki, Narkoba yang dijualnya, merupakan kiriman paket dari seseorang di Kota Medan, Sumatera Utara, yang dikirim melalui bus. “Kemudian barang diambil tersangka di terminal Ujung Batu,” sebutnya.

Ipda Efendi juga akui, pengungkapkan ketiga, pada Selasa malam pukul 20.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Rambah Samo amankan supir truk PT. SAI di pondok perkebunan sawit Simpang Mangga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo.

Dalam operasi yang dipimpin Bripka T. Nadapdap dan beberapa anggota, diamankan pengguna Narkoba jenis sabu berinisial MJ (30) warga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo. Saat ditangkap, di tangan MJ polisi sita barang bukti berupa paket sabu seharga Rp200 ribu, bong dari botol air mineral, 2 korek/ mancis, kaca pirex, jarum, 4 pipet, dan handpone merek Mitto.

“Saat ini, keempat tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses selanjutnya,” papar Ipda Efendi Lupino.**(lim)