Vonis Bebas PN, Kejari Bengkalis Akan Lakukan Kasasi Terhadap Noffi Delima
Jumat, 08 April 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri Bengkalis bakal lakukan Kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, dikarenakan PN Bengkalis memponis bebas salah seorang terdakwa kasus penipuan Noffi Delima (41).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis menuntut terdakwa Noffi Delima dengan hukuman 2 tahun perjara, Sidang tersebut dilaksanakan pada Senin 4 April 2016 kemarin.
Sementara, menurut pihak Kejari Bengkalis yang akan melakukan Kasasi terhadap perkara tersebut, terdakwa telah memenuhi unsur Pidana sesuai Pasal 378 KUH Pidana, melakukan tindakan melanggar hukum penipuan ancaman penjara 2 tahun. Tetapi, pihak pengadilan negeri Bengkalis malah memvonis bebas, artinya tidak ada unsur pidana terhadap terdakwa.
Hal itu juga disampaikan Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Robi Hariantoni. Kata Robi bahwa pihaknya masih ada waktu untuk melakukan Kasasi terhadap terdakwa Noffi Delima selama 14 hari.
"Kita tetap akan melakukan Kasasi, sebab putusan majelis Hakim PN Bengkalis, sangat bertolak belakang dengan tuntutan kita pada terdakwa tersebut, yang telah memenuhi unsur pidana, sesuai Pasal 378 KUH Pidana, soal kasus Penipuan," kata Kasi Pidum Robi Hariantoni SH, Jumat 8 April 2016.
Sebelumnya telah diberitakan, kasus ini mencuat sampai ke Meja Hijau, setelah rekan sesama pedagang, bernama Jon Kifli dan Hendra melaporkan pada ibu dari dua orang anak, asal Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, bernama Noffi Delima, yang telah melakukan perbuatan penipuan, sesuai Pasal 378 KUH Pidana.
Namun dalam perkara ini, Majelis Hakim menilai, kasus yang membelit terdakwa itu, bukan merupakan tindak pidana. Namun kasus Perdata, sehingga tuntutan JPU Kejari Bengkalis tidak memenuhi unsur Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan.
Selain itu, menurut Kuasa Hukum Noffy Delima, Enoki Ramon, sebelumnya telah menyampaikan, bahwa petikan putusan hakim Nomor 21/Pid.B/2016/PN.Bls tanggal 4 April 2016 yang membebaskan terdakwa dengan tuntutan 2 tahun hukuman penjara adalah wajar, sebab kasus tersebut bukan Pidana, namun murni Perkara Perdata.
"Karena dalam perkara tersebut, ada point perjanjian pengalihan hak, sehingga secara yurisprudensi telah terjadi jual beli, dan saya selaku kuasa hukum akan tetap menunggu dari pihak pelapor melakukan banding, dan saya berupaya untuk pemulihan nama baik pada klien saya," ujarnya.**(fer)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Minggu, 24 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Dishubkominfo Rohul Kerahkan 20 Personil Amankan Trafic Light
PASIR PENGARAYAN -- Demi menjaga keselamatan pengguna jalan, Kepala Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informasi (Kadishubkominfo) Rokan Hulu (Rohul), Drs. Roy Roberto, menjelaskan, di tahun 2016 ini, pihaknya akan mengerahkan 20 personil untuk mengawasi Trafic Light. Ia menambahkan,…
-
Minggu, 24 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Curi Motor, Pria Asal Siantar Dimassa
PASIR PENGARAYAN -- Pemuda asal Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, DI alias Dodi (33), babak belur dihajar massa setelah dirinya gagal mencuri sepeda motor milik warga Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Nasib naas menimpa warga Jalan…
-
Minggu, 24 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
KPK Dampingi Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Bina Marga Inhil
TEMBILAHAN -- Kejaksaan Negeri Tembilahan terus mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Kecamatan Enok. Didampingi tiga orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tim turun ke lapangan, Ahad 24 Desember 2016. Tujuan mereka ke lapangan adalah untuk pengumpulan…
-
Jumat, 22 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Masyarakat Berperan Penting Cegah Kelompok Radikal
PEKANBARU -- Dalam mengawasi keberadaan kelompok-kelompok radikal dinegeri ini, tidak hanya bisa mengandalkan pihak keamanan TNI dan Polri, masyarakat juga sangat memiliki peran penting. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dihapadan para unsur Muspida Riau, Bupati/Walikota, anggota DPRD, tokoh masyarakat dan lainnya,…
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Antisipasi Lakalantas Pada Anak Dibawah Umur
Polsek Bukit Batu Pasang Spanduk Camot
BUKITBATU -- Untuk meminimalisir dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dikalangan anak-anak kususnya pelajar, Unit Lantas Polsek Bukit Batu memasang spanduk Cegah Anak Mengendarai Motor (Camot) pada sekolah - sekolah yang ada di wilayah hukum kecamatan Bukit Batu.
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Camat Siak Kecil Buka Pelatihan Linmas di Desa Liang Benir
BENGKALIS -- Camat Siak Kecil membuka Secara Resmi Pelatihan Limnas Desa Liang Banir yang diikuti 10 Anggota Limnas dan akan dilaksanakan hingga 10 hari kedepan bertempat di seputaran kantor desa Liang Banir Kecamatan Siak Kecil. Camat Siak…
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Alfedri Ikuti Upacara Penutupan Pelatihan Gabinsa di Korem 031 Wirabima
PEKANBARU -- Wakil Bupati Siak H Alfedri mengikuti Upacara Penutupan Pelatihan Tenaga Pembina Desa (Gabinsa) Wilayah Riau di Lapangan Korem 031 Wirabima Pekanbaru, Kamis 21 Januari 2016. Upacara tersebut secara resmi ditutup oleh Komandan Resort Militer 031/Wirabima…
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Warga Rambah Samo Ngaku Dianiaya Oknum Polri
PASIR PENGARAYAN -- Warga Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengaku dianiaya oknum polisi, untuk itu, diminta kepada Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono supaya memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Hal ini sesuai dengan…
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
PN Pasir Pengarayan Masih Kekurangan Hakim dan Pegawai
PASIR PENGARAYAN -- Pihak Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengarayan kabupaten Rokan Hulu (Rohul), awal tahun 2016 masih kekurangan tenaga Majelis Hakim, pegawai, dan tenaga honorer. Diakui Humas PN Pasir Pengarayan, Binsar Samosir, saat ini tinggal 5 hakim…
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kejari Bengkalis Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi
BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terus berkomitmen untuk memberantas korupsi di Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan, hal itu terbukti dengan ditahannya sejumlah tersangka kasus korupsi dari berbagai instansi. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra…
-
Rabu, 20 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Razia Rutin Polres Siak, Belasan Kenderaan Ditilang
SIAK -- Belasan kenderaan roda dua yang terjaring pada razia rutin digelar polantas Polsek Siak, Rabu 20 Januari 2016, bagi kenderaan yang tidak melengkapi surat-surat berkendaraan terpaksa diberi surat tilang . "Ya dari razia rutin yang kami…
-
Rabu, 20 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Tahun Ini, Kadishubkominfo Rohul Siapkan 20 Personil Pengawas Trafic Light
PASIR PENGARAYAN -- Komitmen untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. Tahun 2016 ini, Kepala Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informasi (Kadishubkominfo) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Roy Roberto, siapkan sekitar 20 personil untuk melakukan pengawasan trafic light. Hal ini disampaikannya,…
-
Selasa, 19 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Komisi Yudisial Sosialisasi di Disdikbud Riau
PEKANBARU -- Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsinya di Provinsi Riau, Komis Yudisial penghubung Wilayah Provinsi Riau, lakukan sosialisasi kepada Kepala dinas, pejabat eselon dan pegawai dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau. Dalam kegiatan…
-
Minggu, 17 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Hisap Sabu, ‎Dua Warga Bukit Batu Ditangkap
BUKITBATU -- Polsek Bukit Batu berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lengkap dengan barang bukti sedangka dua lainya masih DPO. Kapolsek Bukit Batu Kompol Sugeng melalui Kanitres Rudi kepada wartawan, Ahad 17 Januari 2016 Kedua…
-
Minggu, 17 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Di Pakning, Indomaret Diduga tidak mengantongi Izin
SUNGAI PAKNING -- Toko Swalayan Indomaret yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Sungai Pakning sudah beroperasi selama sepakan. Namun, hingga kini toko tersebut belum memiliki izin operasional. Lurah Sungai Pakning, Acyl Asyno membenarkan, Indomaret yang berada di…
-
Jumat, 15 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pasca Teror di Jakarta, Ahmad Syah Minta Warga Waspadai Lingkungan Sekitar
BENGKALIS -- Pasca terjadinya teror bom di kawasan Sarinah Jakarta, Kamis Kamis 14 Januari 2016 kemarin, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie mengharapkan seluruh warganya untuk meningkatan kewaspadaan. Khususnya di lingkungan sekitar masing-masing. Katanya, semua warga…
-
Kamis, 14 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Ayah Rutiang Cabuli Anak Kandung Sendiri
RENGAT -- Kasus pencabulan terhadap anak kandung sendiri kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini terjadi di Jalur lV Desa Tanah Datar Kecamatan Rengat Barat. Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres…
-
Kamis, 14 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Aktifitas Gafatar di Riau Terus Diawasi
PEKANBARU -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau Ardi Basuki menyebut, setakad ini aktifitas organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Riau belum menjurus kepada hal-hal radikal atau terlarang, namun demikian, keberadaanya terus diawasi. "Meski…
-
Kamis, 14 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
KPU Pelalawan Sebut Gugatan ZA Tak Punya Kedudukan Hukum
JAKARTA -- Sidang Pendahuluan tahap II mendengarkan keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan dan pihak terkait di panel II, Kamis 11 Januari 2016. KPU Pelalawan di wakili langsung oleh Asmadi SH MH menyatakan dalil permohonan pemohon…
-
Kamis, 14 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Ledakan di HR Tamrin Jakarta, Ajudan Wabup Siak Ikut Terluka
SIAK -- Ledakan bom yang terjadi di HR Tamrin Jakarta sekira pukul 11 Wib, Kamis 14 Januari 2016 menyebabkan ajudan Wakil Bupati Siak Faisal terluka. Kejadian ini membuat Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi tersentak, sebab lokasi tersebut sangat berdekatan starbucks, yang merupakan tempat langgaanan ngopinya Wakil…






