TEMBILAHAN -- Kejaksaan Negeri Tembilahan terus mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Kecamatan Enok. Didampingi tiga orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tim turun ke lapangan, Ahad 24 Desember 2016.

Tujuan mereka ke lapangan adalah untuk pengumpulan data di lapangan. "Kami sekarang lagi di lapangan, didampingi tiga orang dari KPK," kata Kepala Kejari Tembilahan melalui Kasi Intel, Novriansyah kepada wartawan, melalui sambungan selulernya.

Kedatangan tim dari KPK ini memang sudah diendus oleh kalangan wartawan sekitar dua hari belakangan ini. Selain dugaan korupsi Jembatan Enok, proyek Jalan Kota Tembilahan juga didalami.

Bahkan informasi yang didapat, proyek Jalan Kota Tembilahan kerugiannya lebih pantastis. Tidak kurang puluhan milyar, negara dirugikan akibat dugaan korupsi tersebut.

Proyek Jalan Kota Tembilahan, seperti sarang untuk korupsi. Meski pengerjaan bermasalah, rekanan yang bersangkutan kembali menang dalam proses tender. Terahir 2015 lalu, rekanan yang dimaksud menang untuk proyek Jalan Tanjung Harapan dengan total dana 18 milyar.

Sekedar mengingatkan, Rabu 13 Januari 2016 Kejari Tembilahan melakukan penggeledahan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Inhil. Hasil penggeledahan Kejari menyita beberapa berkas dokumen. Sejauh ini telah ditetapkan satu orang tersangka dari rekanan berinisial T.**(suf)