Sat Narkoba Polres Pelalawan Rehabilitasi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Rabu, 06 April 2016 - 00:00:00 WIB
PELALAWAN -- Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan memutuskan untuk merehabilitasi satu orang pecandu narkoba yang ditangkap pekan lalu. Keputusan itu diambil setelah melalui proses penyelidikan dan assesment dari tersangka.
Adapun tersangka pecandu narkoba tersebut merupakan warga Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan yang bernama AS. Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman menjelaskan, keputusan untuk merehabilitasi itu diakuinya tanpa intervensi dari pihak manapun.
AS memang murni pecandu yang tidak berpotensi menjadi pengedar. Selain itu, proses rehabilitasi dilakukan melalui proses yang panjang termasuk melakukan assesment kepada tersangka. Meski menjalani rehabilitasi namun proses hukum tetap berjalan.
“Setelah diassesment dan hasil penyidikan, tersangka memanuhi syarat untuk dilakukan rehabilitasi sambil menunggu penetapan pengadilan negeri pelalawan ,” ungkap AKP Edi Yasman , Rabu 6 April 2016.
Ia telah mempertimbangkan banyak syarat dalam proses rehabilitasi. Termasuk barang bukti yang didapatkan dari tersangka tidak lebih dari satu gram, itu menjadi salah satu syarat rehabilitasi. Selain itu ada komitmen kuat dari tersangka untuk bisa sembuh dari narkoba. Jika ke depan melakukan penyalahgunaan dengan kadar pelanggarannya lebih tinggi, tindakan tegas tentu akan diberikan terutama jika mengarah pada berpotensinya menjadi pengedar.
“Syarat itu bisa berlaku bagi pengguna narkoba jenis lain. Seperti penyalahgunaan ekstasi, bisa direhabilitasi kalau BB (barang bukti) tidak lebih delapan butir dan untuk ganja tidak lebih dari lima gram,” tegasnya.
Menurutnya, tersangka pengguna atau pecandu itu ditangkap dalam kasus memiliki narkoba jenis sabu dengan berat bersih 0,07 gram yang ditangkap Sabtu 2 April 2016 di depan salah satu toko yang terdapat di jl.Lintas Timur Kec. Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan. Keputusannya untuk merehabilitasi diharapkan tersangka bisa benar-benar sembuh dari narkoba. Karena jika sembuh akan mengurangi permintaan sabu terhadap kurir maupun bandar terutama untuk peredaran di wilayah Pelalawan.**(ham)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Akui Diperiksa Sebagai Saksi
AF Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Bansos
Gaungriau.com -- Polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azmi Fatwa (AF) membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp290 miliar pada anggaran tahun 2012 silam. Dia tak menampik kalau dirinya diperiksa oleh penyidik Polda Riau, namun hanya sebatas dimintai keterangan (saksi) atas tersangka…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penyalahgunaan Lem di Kalangan Anak
Pemkab dan Aparatur Inhil Diminta Serius Menyikapi
Gaungriau.com -- Maraknya fenomena 'ngelem' di kalangan anak-anak di Indragiri Hilir (Inhil), terutama di kota Tembilahan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah Kabupaten Inhil. Sejauh ini belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda Inhil ini. Menanggapi hal itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia cabang Inhil,…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker TNI Ditertibkan
Gaungriau.com -– Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker yang berlabel TNI di tertibkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai dalam operasi Pekan Disiplin TNI yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Lintas Bukit Timah Dumai, Selasa 15 September 2015. Celana…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Jamal Abdillah Sebut Politikus PKS Ikut Terlibat
Gaungriau.com -- Mega korupsi dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp 290 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ternyata masih banyak yang keterlibatan sejumlah anggota dewan yang masih aktif. Selain Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKK Kampar dan Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gaungriau.com -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Granat (gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kampar mengadakan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa dan siswi SLTA dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati…



