KPID Riau Tegaskan Lembaga Penyiaran Taati Larangan Tayangan LGBT
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
PEKANBARU -- Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Alnofrizal menegaskan kepada lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Riau agar mentaati surat edaran dari KPI Pusat tentang larangan terkait isu lesbian, gay, bisexual dan transgender (LGBT).
Menurut Alnofrizal, setidaknya dalam satu bulan terakhir, KPI sudah mengeluarkan dua buah surat edaran terkait LGBT ini. Surat edaran yang pertama, kata Alnof, menyebutkan bahwa lembaga penyiaran diminta untuk tidak memberikan ruang yang menampilkan praktik, perilaku dan promosi LGBT.
"Promosi yang dimaksud dapat dilihat dari aspek judul/tema, narasi, pembawa acara, keberimbangan narasumber dan durasi dalam menyampaikan pendapat dan kesimpulan yang memuat pesan bahwa LGBT sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan," tuturnya.
Kembali dikatakan Alnofrizal, surat edaran kedua berisi tentang larangan menampilkan pria sebagai pembawa acara (host), talent, maupun pengisi acara lainnya dengan tampilan sebagai berikut: (1) Gaya berpakaian kewanitaan; (2) Riasan (make up) kewanitaan; (3) Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); (4) Gaya bicara kewanitaan.
(5) Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; (6) Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; (7) Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.
"Larangan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan remaja yang rentan menduplikasi perilaku menyimpang LGBT. Karenanya, baik televisi maupun radio, tidak boleh memberikan ruang yang dapat menjadikan perilaku LGBT itu dianggap sebagai hal yang lumrah," pungkasnya.**(dwi)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Takut Melanggar Aturan
Tiang Besi Hasil Penertiban Belum Dilelang
Gaungriau.com -- Sudah satu tahun lebih lamanya tiang besi hasil penertiban Satpol PP Kota Pekanbaru belum juga dilakukan pelelangan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pelelangan ini dikarena belum adanya titik terang.…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Akui Diperiksa Sebagai Saksi
AF Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Bansos
Gaungriau.com -- Polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azmi Fatwa (AF) membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp290 miliar pada anggaran tahun 2012 silam. Dia tak menampik kalau dirinya diperiksa oleh penyidik Polda Riau, namun hanya sebatas dimintai keterangan (saksi) atas tersangka…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penyalahgunaan Lem di Kalangan Anak
Pemkab dan Aparatur Inhil Diminta Serius Menyikapi
Gaungriau.com -- Maraknya fenomena 'ngelem' di kalangan anak-anak di Indragiri Hilir (Inhil), terutama di kota Tembilahan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah Kabupaten Inhil. Sejauh ini belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda Inhil ini. Menanggapi hal itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia cabang Inhil,…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker TNI Ditertibkan
Gaungriau.com -– Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker yang berlabel TNI di tertibkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai dalam operasi Pekan Disiplin TNI yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Lintas Bukit Timah Dumai, Selasa 15 September 2015. Celana…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Jamal Abdillah Sebut Politikus PKS Ikut Terlibat
Gaungriau.com -- Mega korupsi dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp 290 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ternyata masih banyak yang keterlibatan sejumlah anggota dewan yang masih aktif. Selain Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKK Kampar dan Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gaungriau.com -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Granat (gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kampar mengadakan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa dan siswi SLTA dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati…



