Mahasiswa Bengkalis Sebut Nama-nama Baru Dugaan Penikmat Dana Bansos
Senin, 15 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bengkalis Bersatu (AMMB) berdemonstrasi di Mapolda Riau, Senin 15 Februari 2016. Mereka mendesak penyidik mengusut tuntas dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Bengkalis tahun 2012.
Pantauan dalam orasinya, Koordinator Lapangan AMBB, Firman mendesak penyidik memeriksa sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Bengkalis karena diduga menikmati aliran Bansos bernilai Rp 272 miliar.
AMBB menyebut sejumlah nama yang terlibat, diantaranya Bupati Bengkalis terpilih Amril Mukminin, Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi, Mira Roza (anggota DPRD Riau), Yuddy Veryantoro, Suhendy Asnan, dan Dani Purba (ketiga nama terakhir merupakan mantan legislator DPRD Bengkalis).
"Kami menuntut janji Polda Riau sesegera mungkin menjelaskan status hukum nama-nama yang di atas karena dari aksi kita sebelumnya Polda berjanji akan melanjutkan penyelidikan korupsi ini pasca putusan MK," ujar Firman.
Setelah menggelar aksi di Mapolda Riau, mahasiswa melanjutkan aksinya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Di kantor Korps Adhyaksa, mereka juga menyuarakan hal serupa.
"Kami menilai Kejati Riau terindikasi tebang pilih dalam menangani kasus ini. Untuk itu, kami meminta Kajati untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini," lanjut Firman.
Dalam perkara ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah menetapkan sebanyak tujuh tersangka dimana lima diantaranya dari kalangan legislator.
Kelima tersangka dari kalangan legislator adalah Rismayeni, Muhammad Tarmizi, Hidayat Tagor, Purboyo dan Jamal Abdillah. Jamal Abdillah sebelumnya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru pada pekan lalu dengan hukuman delapan tahun penjara.
Selain itu, Jamal yang merupakan mantan politisi PKS serta mantan Ketua DPRD Bengkalis itu dicabut hak politiknya selama 10 tahun atas keterlibatannya melakukan korupsi Bansos Bengkalis.
Sementara, dua tersangka lainnya dari kalangan eksekutif yakni mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh serta Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Bengkalis Azrafiani Aziz. Proses hukum keduanya masih pemberkasan dan belum disidangkan.
"Berkas kedua tersangka (Herliyan Saleh dan Zrafaini Aziz masih P19. Mudah-mudan segera dilengkapi untuk dilanjutkan ke persidangan," jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo.**(fer)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Akui Diperiksa Sebagai Saksi
AF Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Bansos
Gaungriau.com -- Polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azmi Fatwa (AF) membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp290 miliar pada anggaran tahun 2012 silam. Dia tak menampik kalau dirinya diperiksa oleh penyidik Polda Riau, namun hanya sebatas dimintai keterangan (saksi) atas tersangka…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penyalahgunaan Lem di Kalangan Anak
Pemkab dan Aparatur Inhil Diminta Serius Menyikapi
Gaungriau.com -- Maraknya fenomena 'ngelem' di kalangan anak-anak di Indragiri Hilir (Inhil), terutama di kota Tembilahan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah Kabupaten Inhil. Sejauh ini belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda Inhil ini. Menanggapi hal itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia cabang Inhil,…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker TNI Ditertibkan
Gaungriau.com -– Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker yang berlabel TNI di tertibkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai dalam operasi Pekan Disiplin TNI yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Lintas Bukit Timah Dumai, Selasa 15 September 2015. Celana…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Jamal Abdillah Sebut Politikus PKS Ikut Terlibat
Gaungriau.com -- Mega korupsi dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp 290 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ternyata masih banyak yang keterlibatan sejumlah anggota dewan yang masih aktif. Selain Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKK Kampar dan Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gaungriau.com -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Granat (gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kampar mengadakan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa dan siswi SLTA dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati…





