PEKANBARU -- Saat ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru banyak menemukan reklame ilegal yang sudah tayang dibeberapa ruas jalan di Pekanbaru. Hal initentu saja berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Yuliasman, mengakui jika pihaknya banyak menemukan reklame ilegal yang tidak memiliki izin maupun yang sudah habis izin tayang di Pekanbaru.

“Untuk kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak reklame tentu ada, karena masih banyak kita temukan reklame yang sudah tayang namun tidak memiliki izin tayangnya dari Dispenda,”ujarnya, ketika ditemui, Senin 1 Februari 2016, usai menghadiri pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru diaula Kantor Walikota.

Menurut Yuliasman, setidaknya sudah ada raturan reklame ilegal yang sudah ditertibkan Dispenda. Nemun secara pasti sulit dijumlahkan. Pasalnya reklame yang ditertibkan ini terus bermunculan.

"Jumlah reklame yang tidak ada izin ini tidak bisa dipastikan. Karena setelah kita tertibkan, maka akan tumbuh kembali. Jadi untuk data pastinya belum bisa, kalau diperkirakan adalah ratusan reklame,"jelasnya.

Yuliasman menambahkan, untuk reklame ilegal tersebut ada dua kategori, pertama dimana tidak memiliki izin tayang dan yang kedua tidak memiliki IMB.

“Jadi kalau untuk data pastinya, kita tentu harus koordinasi dahulu dengan Distarubang (Dinas Tata Ruang dan Bangunan). Karena untuk izin tanyang memang berada pada Dispenda, sedangkan tidak memiliko IMB berada pada Distarubang,"terangnya.

Lebih jauh dikatakan Yuliasman, secara keseluruhan reklame yang tidak ada izin tayang itu berada jalan kelas dua dan tiga. Sedangkan untuk jalan-jalan utama rata-rata sudah memiliki izin semua.

"Reklame yang tidak ada izin tayang ini bervariasi mulai dari reklame kecil hingga besar. Saat ini setiap hari anggota saya turun untuk menyisir rekmale yang tidak ada izin tersebut,"katanya.

Yuliasman menuturkan, jika rendahnya PAD dari sektor pajak reklame sangat dipengaruhi oleh faktor ekonomi global yang tidak stabil. Sehingga mengakibatkan lemahnya dunia usaha.

“Usaha yang berani selama ini memasang iklan diKota - kota besar itu rata-rata rokok. Kalau produk lain seperti komporter, mobiler mereka masih terbatas. Sehingga ini menjadi pemicu. Terlebih lagi adanya peraturan larangan iklan dikawasan tanpa rokok (KTR) sesuai Surat edaran bernomor 510.12/dispenda/276.a dan yang menindak lanjuti Peraturan Walikota nomor 39 tahun 2014,"ucapnya.

Meski demikian Yuliasman tetap optimis tahun 2016 PAD Kota Pekanbaru bisa meningkat.

“Kita optimis untuk tahun ini PAD Pekanbaru dapat meningkat, jika dibandingkan tahun lalu. Hal ini  tentunya harus dibarengi dengan berbagai inovasi yang sudah kita lakukan saat ini. Yang jalas potensi Rp 1 triliun bisa dicapai,” tutupnya.**(saf)