Diduga Gelapkan Surat Lahan Masyarakat, LPPNRI Minta Polda Riau Panggil Barmansyah
Minggu, 22 November 2015 - 00:00:00 WIB
PASIR PENGARAYAN -- Lembaga Pemantau Penyelenggara Negera Republik Indonesia (LPPN-RI) Provinsi Riau, memanggil mantan Dirut PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) Barmansyah diduga menggelapkan berbagai surat tanah milik masyarakat, milik warga Desa Payung Sekaki.
Sebelumnya masyarakat menyerahkan surat tanah itu dalam pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) yang dikelola Manajemen PT MAN dengan hasil 60-40 persen, berakhir sesuai surat perjanjian Tahun 2007. Namun surat tersebut masih dipegang mantan Dirut PT MAN tak pernah dikembalikan kepada masyarakat.
Informasi ini disampaikan, Kepala Biro Antar Lembaga LPPN-RI, Provinsi Riau S. Hondro melalui Pemantau Tingkat wilayah Budi Kaban/Karo-karo di dampingi rekannya Perukuren Ginting, di Pasir Pengarayan, Ahad 22 Nopember 2015.
Katanya, saat ini lembaganya menangani masalah ini atas kuasa yang diberikan masyarat pemilik lahan tersebut. Maka dugaan penggelapan surat tanah masyarakat sudah dilaporkan di Polda Riau belum lama ini.
"Kita sudah turun kelapangan dan melihat fakta-faktanya dengan mengambil berbagai surat bentuk foto copy surat tanah/lahan milik masyarakat, aslinya masih di tangan Barmansyah sendiri," sebutnya.
Lanjutnya, setelah perjanjian itu berakhir tahun 2007 pihak Barmansyah mantan Dirut PT MAN tidak mengembalikan surat hak milik masyarakat di 3 Desa yakni Desa Payung Sekaki, Desa Pagar Mayang dan Mahato Sakti, malah ada diterbitkan berbagai surat baru, kini jadi permasalan di tengah-tengah masyarakat di tiga Desa tersebut.
"Kita minta Polisi memanggil mantan Direktur PT MAN Barmansyah dugaan menggelapkan berbagai surat lahan masyarakat, karena kini rakyat merasa dizholimi, pihak PT MAN bersekongkol dengan aparat desa, termasuk kepala desa, karena tidak mau merespon keluhan-keluhan masyarakat, padahal itu terbukti penggelapan hak milik masyarakat berupa sertifikat milik masyarakat," bebernya.
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Akui Diperiksa Sebagai Saksi
AF Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Bansos
Gaungriau.com -- Polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azmi Fatwa (AF) membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp290 miliar pada anggaran tahun 2012 silam. Dia tak menampik kalau dirinya diperiksa oleh penyidik Polda Riau, namun hanya sebatas dimintai keterangan (saksi) atas tersangka…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penyalahgunaan Lem di Kalangan Anak
Pemkab dan Aparatur Inhil Diminta Serius Menyikapi
Gaungriau.com -- Maraknya fenomena 'ngelem' di kalangan anak-anak di Indragiri Hilir (Inhil), terutama di kota Tembilahan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah Kabupaten Inhil. Sejauh ini belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda Inhil ini. Menanggapi hal itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia cabang Inhil,…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker TNI Ditertibkan
Gaungriau.com -– Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker yang berlabel TNI di tertibkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai dalam operasi Pekan Disiplin TNI yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Lintas Bukit Timah Dumai, Selasa 15 September 2015. Celana…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Jamal Abdillah Sebut Politikus PKS Ikut Terlibat
Gaungriau.com -- Mega korupsi dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp 290 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ternyata masih banyak yang keterlibatan sejumlah anggota dewan yang masih aktif. Selain Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKK Kampar dan Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gaungriau.com -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Granat (gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kampar mengadakan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa dan siswi SLTA dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati…



