Gaungriau.com -- Kapolsek Bantan Iptu Muhammad Iskandar menekankan tekadnya untuk mendukung gerakan wanita lewat pernyataan pembentukan Garda Perempuan Terdepan Anti Narkoba yang berlangsung di Kecamatan Bantan pada Selasa, 5 Mei 2026.
Ia mengungkapkan bahwa lahirnya GEMPAR merupakan aksi nyata untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Syukur Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan deklarasi Garda Perempuan Terdepan Anti Narkoba di Kecamatan Bantan. Ini adalah bentuk kerjasama antara pemerintah kecamatan, Polsek Bantan, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Iptu Iskandar.
Menurut pandangannya, peranan wanita sangat vital dalam usaha pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tingkat keluarga. Oleh karena itu, GEMPAR diharapkan dapat menjadi penggerak dalam menciptakan kesadaran bersama masyarakat.
“Saya berharap kegiatan ini bisa memberdayakan para ibu sebagai kekuatan besar untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Bantan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semua informasi mengenai peredaran narkoba yang diterima oleh pihaknya selalu ditangani dengan serius.
“Setiap informasi yang diterima oleh Polsek Bantan pasti kami tindak lanjuti. Bahkan, beberapa kasus telah berhasil kami ungkap bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis,” tegasnya.
Ia berharap, dengan adanya dukungan aktif masyarakat, khususnya kaum perempuan, upaya pemberantasan narkoba di Kecamatan Bantan dapat semakin maksimal dan berkelanjutan. (put)























