Gaungriau.com (SIAK) -- Walaupun hampir setiap pekan jajaran Polres Siak terus menangkap sejumlah pelaku narkoba, akan tetapi tetap saja muncul pemain narkoba yang lainnya.
"Seperti yang telah dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak, kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, di wilayah Kecamatan Kandis," Kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SJ, SIK, MIK, melalui kasatres Narkoba nya AKP Jailani, SH, Senin 23 Oktober 2020.
Dikatakan Jaialni, pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah OS (31) warga Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
"Dengan barang bukti yang kita aman kan sebanyak 25 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam,1 Buah Sepatu Merk Ardiles," jelas Dia.
Pengungkapan kasus ini dijabarkannya, berawal pada Jumat 23 Oktober 2020 sekira pukul 21.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Jalan lintas Kandis-Pekanbaru km 87, surya minang Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan target seorang pria inisial OS yang diduga sebagai pengedar narkotika.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 25 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba AKP Jailani, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan AKP Jailani bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine,"kita sedang menyelidiki pemasok Narkoba ini kepada tersangka OS,"tegas Jailani.**(jas)














