PEKANBARU--Gaungriau.com-- Kepala Desa Tanjung Mas Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar Buharis dilaporkan masyarakatnya ke Kejati Riau, Selasa (8 Januari 2019.
Pasalnya, masyarakat Desa Tanjung Mas menduga ada korupsi atau dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang diduga dilakukan Kades Tanjung Mas.
Bahkan, dugaan korupsi atau penyelewengan jumlahnya diduga mencapai ratusan juta rupiah atau hampir 50 persen dari sekitar Rp1 miliar lebih Anggaran Dana Desa Tanjung Mas Tahun Anggaran 2018.
"Tentunya, kami masyarakat berharap laporan kami dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh Kejati Riau, agar anggaran dana desa dapat berguna untuk masyarakat," ungkap Masyarakat Desa Tanjung Mas Anwar Siregar kepada sejumlah wartawan usai melaporkan ke Kejati Riau bersama sejumlah masyarakat Desa Tanjung Mas.
Untuk itu, kata Anwar, selaku masyarakat desa Tanjung Mas diharapkan agar seluruh anggaran dana yang masuk ke Desa Tanjung Mas dapat digunakan untuk pembangunan desa sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang belaku. Intinya, setiap dana desa dapat dipergunakan untuk pembangunan desa.
"Nampaknya, dana yang sudah masuk ke desa 50 persen sudah hilang. Itulah makanya kita masukan laporan ke Kejari agar ditindaklanjuti kemana dana itu perginya. Sehingga, dana itu jelas dan dapat dipergunakan untuk masyarakat," beber Anwar.
Menurutnya, Kades Tanjung Mas tidak transparan dan menutupi anggaran yang masuk ke Desa kepada masyarakat dan total anggaran yang dilaporkan merupakan perkiraan anggaran yang masuk ke Desa Tanjung Mas merujuk anggaran dana desa Tanjung Mas tahun sebelumnya. Bahkan, Kades juga dituding tidak melibatkan masyarakat dalam rencana anggaran dan rencana pembangunan desa.
"Tentunya, setelah diproses nanti kan bisa diketahui berapa anggaran yang masuk ke Desa dan berapa anggaran yang digunakan. Yang jelas anggaran yang masuk ke Desa diperkirakan lebih dari 1 miliar rupiah," ujarnya.
Anwar bersama sejumlah masyarakat Desa Tanjung Mas siap untuk menjadi saksi jika diperlukan Kejati Riau untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun anggaran 2018.
"Ya, jelas kita siap untuk menjadi saksi. Karena, (Kades) tidak ada keterbukaan," tegas Anwar.
Hal senada disampaikan Warga Desa Tanjung Mas lainnya April. Ia berharap supaya ada transparansi dan keterbukaan dari Kepala Desa Tanjung Mas. Transparansi dan keterbukaan dinilai penting agar terbentuknya suatu sistem organisasi pejabat desa dengan masyarakat desa.
"Jadi, Kami masyarakat juga pengen tahu anggaran itu kemana untuk apa," ujar April.
Dilanjutkannya, sejauh ini dan sepengetahuan mereka bersama masyarakat lainnya tidak tahu dan memang tidak pernah dibuat yang namanya musyawarah mufakat dan rapat desa tidak pernah.
"Rapat untuk rancangan anggaran musyawarah desa juga tidak pernah, hanya minta tanda rumah ke rumah untuk berita acara," beber April.
Selaku masyarakat Desa Tanjung Mas lainnya, April berharap anggaran tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan. Jalan semenisasi bahkan ada kepentingan, ke pribadi-pribadi.
"Dan bahkan ada ke rumah pribadi, mungkin karena pemilihan, ini pendukungnya ini tidak. Tapi, menurut kami, begitu beliau terpilih jadi Kepala Desa, kami semua masyarakat desa adalah masyarakat beliau," bebernya.
Sementara itu, Kades Tanjung Mas Buharis mengungkapkan, masyarakat yang melaporkan diduga merupakan masyarakat yang tidak mendukungnya dan lawan politiknya dalam pemilihan kepala desa (pilkades) beberapa waktu lalu.
"Palingan itu masyarakat yang kurang senang dan lawan politik saya dalam pilkades lalu," tandas Buharis. ** (rud)











