• Dr. Erdianto SH. M. Hum

BENGKALIS - Praktisi Hukum dari kalangan Akademisi Universitas Riau Dr. Erdianto SH. M. Hum menjelaskan bahwa seseorang yang telah ditetapkan bersalah melalui kekuatan hukum yang tetap (incraht), secara yuridis tetap sebagai seorang terpidana, kecuali putusan tersebut bebas demi hukum, maka status terpidana tersebut akan hilang.

"Kalau seseorang tidak bersalah tentu hakim akan memutuskan yang bersangkutan bebas demi hukum dan diputuskan bebas, tapi sebaliknya dinyatakan bersalah demi hukum melakukan tindak pidana dan incracht tetap orang yang bersangkutan berstatus terpidana, walaupun tidak menjalani kurungan, " kata Erdianto, ketika dihubungi Rabu (17/05/2017).

Terkait status terpidana Plt Kadisdik Bengkalis Edi Sakura menurut pandangan Erdianto tetap ia seorang terpidana akan tetapi secara praktek tidak menjalani pidana hukuman dan hanya pidana percobaan, selain itu pidana bermacam-macam ada pidana seumur hidup, pidana hukuman mati, pidana denda, pidana percobaan.

"Maksud dari pidana percobaan tersebut seseorang tersebut dicoba dalam kurun waktu tertentu untuk tetap berada diluar kecuali dia melakukan tindak pidana dalam masa percobaan tersebut maka langsung di penjara secara praktek dan implementasi, secara yuridis dia tetap terpidana,apa bila ada sesuatu yang mempersyaratkan terhadap peran pidana ia termasuk orang pernah terpidana itu kategorinya dan status terpidana ini tidak akan hilang," jelasnya lagi.

Dijelaskannya lagi untuk seorang terpidana dalam status terpidan Edi Sakura tersebut sudah masuk unsur di pasal 10 Kitab Hukum Undang-Undang Hukup Pidana (KUHP, diman pada poin satu Pidana pokok sudah masuk, dimana divonis 5 bulan dengan percobaan 7 bulan, denda Rp 1.000.000, untuk pidana tambahan yang bersangkutan sudah diumumkan dalam sidang dan data yang ada di SIPP,

"Sebetulunya tidak boleh diumumkan akan tetapi dalam rangka transpanransi informasi harus dilakukan," ungkapnya Erdianto yang juga berprofesi sebagi dosen di bidang Hukum Pidana Universitas Riau.

Ditambahkannya bahwa proses terhadap perkara tersebut sudah dilalui oleh yang bersangkutan dari Terperiksa dalam perkara tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya status sebagai terdakwa dan terakhir sebagai terpidana, karena diputuskan bersalah demi hukum oleh hakim.(put)

Berita Lainnya

  • Selasa, 28 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Kapolres : Kita Agendakan Pemanggilan PT BRI

    Pemeriksaan Dugaan Tanda Tangan Palsu Bupati terus Berlanjut

    BENGKALIS -- Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK menegaskan penanganan perkara dugaan tanda tangan palsu Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam izin Persetujuan prinsip pembangunan kepariwisata di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis kepada PT. Bumi Rupat Indah (BRI) pemeriksaan terus berlanjut. Dikatakan, pemeriksaan tetap berlanjut. Tim Polres…

  • Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Dua Warga Seberang Rengat Diamankan Polres Inhu

    RENGAT -- Dua orang warga Kampung Seberang Rengat yaitu Didit  FahrIansyah (26) warga Jalan SMP VI desa Kampung Pulau dan Suprizal (45) warga desa Rantau Mapesai RT. 002 RW. 001 Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan Tim Polres Inhu.  …

  • Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Polsek Sungai Batang Tangkap 2 Kurir Narkoba, Salah Seorang Masih Pelajar

    TEMBILAHAN -- personil Polsek Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir berhasil menangkap dua kurir narkotika jenis Sabu-sabu, Ahad 26 Februari 2017 sekira pukul 17.30 WIB. Mirisnya, dalam kasus ini, kepolisian membekuk dua anak muda berusia belia. Keduanya diamankan di Jalan Lintas Benteng Parit H. Umar, Desa…

  • Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Permasalahan Masyarakat Desa Pejangki Dengan PT SML Selesai

    RENGAT -- Konplik antara Masyarakat desa Pejangki Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan Pabrik Kelapa Sawait (PKS) PT. Sumatera Makmur Lestari (SML) akhirnya menempukan Jalan penyelesaian.  Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya PKS PT SML di Desa…

  • Jumat, 24 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Tim Saber Pungli Amankan Petugas Dishub Inhu di Pos Restribusi Air Molek

    RENGAT -- Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub)  Inhu yang bertugas di Pos Restribusi Terminal Air Molek. Yang bersangkutan tertangkap tangan saat sedang menjalankan tugasnya melakukan pungli terhadap mobil angkutan barang yang melintas…

  • Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Plt Bupati Bersyukur Suparman Divonis Bebas Hakim Tipikor PN Pekanbaru

    PASIR PENGARAYAN -- Dengan vonis bebasnya Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Suparman S.Sos terkait  dugaan tindak pidana korupsi suap pengesahan APBDP Riau 2014 dan APBD Riau 2015 oleh mejelis hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Plt Bupati Rohul, H. Sukiman nyatakan bersyukur.   “Kita bersyukur dengan…

  • Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Terkait Kades Banyak Tersandung Korupsi, Kajari: Kita Sudah Ingatkan Berkali-kali

    BENGKALIS -- Banyaknya  Kepala Desa dan juga Penjabat Kepala Desa yang tersandung kasus hukum seperti penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun dana lainnya mendapat atensi serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Korupsi yang dilakukan sejumlah kepala desa modusnya hampir sama, antara lain dengan membuat kegiatan fiktif,…

  • Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Sat Sabhara Polres Inhu Gelar Harkamtibmas ke Simpang Kasus Belilas

    RENGAT -- Satuan Sabhara (Sat Sabgara) Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Jum'at 17 Februari 2017 malam menggelar Kegiatan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Kegiatan ini digelar kesejumlah daerah yang dinilai rawan, salah satunya adalah Simpang Kasus Belilas kelurahan Pangkalan Kasai kabupaten Inhu yang…

  • Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Dua Bank Di Tembilahan di Lempari Bom Molotov

    TEMBILAHAN -- Bunyi ledakan secara mengejutkan terdengar di depan kantor Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan. Ledakan disebabkan Bom molotov yang dilempar oleh orang tidak dikenal. Menurut pengakuan pihak keamanan, kejadian tersebut diperkirakan pukul 12.45 wib. Dimana saat itu dirinya terkejut mendengar suara ledakan dan kobaran…

  • Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    PT TPP Juga Tidak Membayar BPJS Ketenagakerjaan dr. Jeri

    RENGAT -- Setelah melaporkan Poliklinik Perkebunan (Polibun) milik PT. Kimia Tirta Utama (KTU) dengan dugaan Malpraktek ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau, dr. Jeri kembali membuat laporan ke Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) sabtu 18 Februari 2017. …

  • Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Dugaan Pembiaran Pemotongan Upah Oleh PT BBU

    Mabes Polri Tindak Lanjuti Laporan Komnas Waspan Inhu

    RENGAT -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menindak lanjuti Laporan Dugaan Pembiaran Pemotongan Upah di PT. Banyu Bening Utama (BBU) oleh Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Surat Nomor : B/110/WAS/l/2017/Bareskrim, Prihal pemberitahuan perkembangan hasil pengawasan dan penyidikan tersebut…

  • Rabu, 15 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Selama Ini Diduga Malpraktek

    Setelah Dilaporkan, PT KTU Baru Urus Izin Polibun

    RENGAT -- Izin Poliklinik Perkebunan (Polibun) milik PT. Kimia Tirta Utama (KTU) salah satu anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari (AAL) baru diterbitkan oleh BP2MT Kabupaten Siak pada tanggal 14 Oktober 2016 dan ditanda tangani oleh H.Heriyanto. SH selaku Kepala BP2MT. Izin tersebut dikeluarkan BP2MT…

  • Rabu, 15 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Terkait Tanda Tangan Palsu Bupati Bengkalis

    Polres Bengkalis Tengah Lakukan Penyelidikan

    BENGKALIS -- Pihak kepolisian masih memeriksa berkas yang diterima dari Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Bengkalis, Maryansyah Oemar terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen izin persetujuan prinsip pembangunan kepriwisataan di Kecamatan Rupat Utara, kabupaten Bengkalis, Riau yang diberikan kepada PT Bumi Rupat Indah (BRI).   …

  • Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Dua Pelaku ‪Penipuan Penjualan Saldo Diamankan

    RENGAT -- Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan dua orang tersangka dalam kasus penipuan penjualan saldo yang terjadi di kecamatan Rengat Barat. Kasus ini dilaporkan pada hari Senin 13 Februari 2017 sekitar pukul 13.15 wib telah datang seorang perempuan ke Polsek Rengat Barat melaporkan…

  • Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Empat Pengacara Dampingi Korban PHK PT BBU Perjuangan Haknya

    RENGAT -- Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT. Banyu Bening Utama (BBU) yang berada di kecamatan Siberida kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terhadap Karyawannya Metodius Lahagu (40) dan Istrinya Kurniawati Zendrato (39) semakin memanas. Pasalnya untuk memperjuangkan haknya baik Pesangon dan Hartanya yang dirampas perusahaan…

  • Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Bupati Bengkalis Laporkan Kasus TTD Palsu Kepolisi

    BENGKALIS -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan miliknya dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT Bumi Rupat Indah ke Polres Bengkalis. Bupati merasakan dirugikan karena tidak pernah mengeluarkan persetujuan apalagi menandatangi hal dimaksud yang sebelum beredar di media…

  • Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi di Inhil

    TEMBILAHAN -- Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil menggagalkan peredaran narkoba lintas provinsi di Wisma Bintang Tembilahan, Ahad 12 Februari 2017. Adapun jenis narkoba yang diamankan adalah jenis shabu-shabu total seberat 75 gram. Dari itu, Polres Inhil menangkap 4 orang laki -…

  • Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    PWI Inhu Tanda Tangani MoU Dengan Kantor Pengacara Dodi Vernando

    RENGAT -- Bertempat di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Simpang 4 Pematang Reba kecamatan Rengat Barat, hari ini Senin 13 Februari 2017 digelar Penanda Tanganan MOU antara PWI Inhu dengan salah satu Kantor Pengacara di Riau. MOU ini bertujuan untuk menjalin…

  • Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Trenggiling Senilai Rp 500 juta

    BENGKALIS -- Polres Bengkalis membongkar sindikat jual beli hewan satwa beruoa trenggiling senilai Rp500 juta. Dan juga mengamankan empat orang tersangka. Penangkapan terhadap empat tersangka Ji Jo, Sup, Pas merupakan warga Musi rawas, Sumatera Selatan, Ahad 12 Februari 2017 sekitar 15.00 WIb dua personil Polsek Siak…

  • Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

    Kasus Karupsi Berjamaah Inhu 8 Tahun Mangkrak, Masyarakat Bingung

    RENGAT -- Kasus Korupsi Berjamaah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang merugikan negara 116 Milyar Rupiah tidak jelas kelanjutannya, pasalnya sejak tahun 2008 yang lalu, kasus korupsi ini tidak jelas penyelesaiannya. Sebagaimana diketahui Kasus Korupsi ini melibat sebagian besar penjabat Inhu, Anggota DPRD Inhu Priode…