• Raja Kasmedi dan Dodi Vernado setelah penanda tanganan MOU di Sekretariat PWI Inhu Senin 13 Februari 2017

RENGAT -- Bertempat di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Simpang 4 Pematang Reba kecamatan Rengat Barat, hari ini Senin 13 Februari 2017 digelar Penanda Tanganan MOU antara PWI Inhu dengan salah satu Kantor Pengacara di Riau.

MOU ini bertujuan untuk menjalin kerjasama di bidang hukum, wartawan dalam melaksanakan tugas seringkali berbenturan dengan hukum, sehingga dipandang perlu adanya pendampingan dari pihak pengacara, kata Raja Kasmedi ketua PWI Inhu saat membuka pertemuan tersebut.

Hadir dalam kesempatan tersebut beberapa anggota PWI Inhu, Penasehat PWI Inhu serta beberapa wartawan dari organisasi lainnya.

Sementara itu Dodi Vernando menyatakan behwa dirinya siap untuk mendampingi kawan-kawan wartawan dari organisasi manapun dalam permasalahan hukum, selama hal tersebut benar dan tidak ada yang ditutup-tupi.

"Kerjasama ini kita lakukan demi terciptanya rasa keamanan dan kenyamanan bagi kawan-kawan wartawan selama menjalankan tugas peliputan di daerah Inhu," ujarnya.

Dasmun Ahmad selaku Penasehat PWI Inhu dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang dilakukan PWI Inhu dalam menjalin kerjasama dengan salah satu kantor Pengacara di Riau.

"Ini adalah sebuah terobosan yang sangat baik yang dilakukan oleh PWI Kabupaten Inhu," katanya.