Pemerintah Dihimbau Rampungkan Disharmoni Regulasi Jaminan Sosial
Kamis, 06 April 2017 - 00:00:00 WIB
JAKARTA -- Pemerintah diminta segera menuntaskan disharmoni regulasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) karena membuka peluang perusahaan berorientasi laba menjadi pelaksana jaminan sosial. Selama ini pemerintah tidak konsisten dalam melaksanakan amanat UU No.40/2004 tentang SJSN dan UU No.24/2011 tentang BPJS.
Pengamat Jaminan Sosial, Hotbonar Sinaga, dalam diskusi kelompok terfokus (FGD) bertema "Evaluasi Regulasi Pendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan" di Jakarta, Rabu 5 April 2017 mengatakan pemerintah telah menerbitkan PP No.70/ Tahun 2015 yang memberi kewenangan PT Taspen (Persero) melaksanakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) bagi aparatur sipil negara.
"Terbitnya PP Nomor 70/2015 tersebut telah menabrak tiga undang-undang sekaligus yakni, UU SJSN, UU BPJS dan UU ASN," ujar HBS, panggilan akrab Hotbonar.
HBS menambahkan elain menabrak tiga undang-undang, keberadaan PP Nomor 70/2015 tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013.
Berdasarkan Perpres Nomor 109 tahun 2013, Pekerja penerima upah penyelenggara negara, seperti CPNS, PNS, anggota TNI-Polri, Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri, Prajurit Siswa TNI dan Peserta didik Polri, harus didaftarkan dalam empat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Secara khusus HBS merinci, ketentuan dalam pasal 7 PP Nomor 70/2015 tentang JKK dan JKM yang memberikan kewenangan kepada Taspen tersebut juga bertentangan dengan sejumlah undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Pasal 1 angka 6 UU Nomor 40/2004 tentang SJSN dan pasal 1 angka 1 UU Nomor 24/2011 BPJS, bahwa yang berwenang menyelenggarakan program jaminan sosial nasional yang meliputi Jaminan Kesehatan, JKK, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiub, dan JKm untuk seluruh penduduk Indonesia termasuk di dalamnya ASN adalah BPJS," ucapnya.
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
KAHMI akan Menyelenggarakan "Dialog Nasional Masa Depan Indonesia“
Gaungriau.com -- Menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-49, Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) akan menyelenggarakan "Dialog Nasional Masa Depan Indonesia“. Urgensi acara tersebut relevan dengan perkembangan mutakhir situasi dan kondisi nasional. Ketua Panitia HUT ke-49 KAHMI Ismet Hasan Putro yang juga Ketua Departemen Bisnis…
-
Minggu, 13 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKS Minta Maaf Pra Munas Bikin Macet di Cibubur Termasuk Tol Arah Bogor
Jakarta - Ribuan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pagi ini menghadiri acara Pra Musyawarah Nasional (Munas) Kegiatan Rakyat di Cibubur. Imbasnya, area jalan dan sekitarnya menjadi macet parah.
-
Minggu, 13 September 2015 - 00:00:00 WIB
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Adha Sore Ini
Jakarta - Kementerian Agama RI akan menggelar sidang isbat Minggu sore ini untuk menentukan awal bulan Zul Hijjah 1436 hijriyah. Sidang akan digelar di gedung Kementerian Agama, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat mulai…
-
Minggu, 13 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penghargaan Untuk Dulman, Petugas yang Tewas Saat Padamkan Kebakaran Hutan
Cianjur - Dulman Effendi (56), Kepala Resort Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh (sebelumnya disebut Kepala BBKSDA), Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat yang meninggal dunia saat upaya pemadaman lokasi dianugerahi gelar Anumerta oleh Dirjen Konservasi…
-
Minggu, 13 September 2015 - 00:00:00 WIB
Gudang Plastik di Cengkareng Jakbar Terbakar
Jakarta - Kebakaran terjadi di gudang plastik di Cengkareng, Jakarta Barat. Petugas masih berupaya memadamkan kobaran api. "Kebakaran gudang plastik di…
-
Minggu, 13 September 2015 - 00:00:00 WIB
Begini Kerennya Bandara Kalimarau yang Dipuji Menhub Jonan
Berau - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memuji Bandara Kalimarau, di Berau, Kalimantan Timur. Dia meminta seluruh bandara UPT Perhubungan di Indonesia meniru bandara ini. Seperti apa sih bagusnya?
-
Minggu, 13 September 2015 - 00:00:00 WIB
Pesan Terakhir Adang Joppy dan Firasat Saudara Kembar Soal Tragedi Crane
Bandung - Adang Joppy Lili (58), korban meninggal dunia dalam musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram memiliki saudara kembar, Asep Joli. Sebelum Adang berangkat, Asep mengaku memiliki perasaan yang tak bisa dijelaskan. …





