Bupati Bengkalis Keluarkan SE, Usaha Tak Miliki Dokumen Lingkungan Akan Diberi Sanksi
Senin, 03 April 2017 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Setiap usaha baik perorangan maupun badan usaha wajib memiliki Dokumen Lingkungan Hidup sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor SE.07/MENLHK/Setjen/PLA.4/12/2016 tanggal 28 Desember tahun 2016. Hal itu juga berlaku bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Bengkalis.
Guna menindaklanjuti SK Menteri LHK tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukhminin telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 660/DLH-TL/119/2017 tertanggal 28 Februari 2017. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada penanggungjawab usaha se-kabupaten Bengkalis, tentang keharusan memiliki dokumen lingkungan hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis H.Arman AA SE mengemukakan hal tersebut, Senin 3 April 2017, bahwa SE Bupati Bengkalis itu merupakan penjabaran serta tindaklanjut dari SK MENLHK. Bagi pelaku usaha yang tidak melengkapi usahanya dengan dokumen lingkungan perlu diterapkan sangsi administrative berupa paksaan peemrintah kepada orang perorangan atau badan usaha untuk segera menyiapkan dokumen lingkungan hidup.
“Terhadap orang perorangan atau Badan Usaha yang telah mempunyai izin usaha namun belum memiliki dokumen lingkungan hidup kita sampaikan bahwa mereka bisa dikenakan sangsi administrative. Kemudian mereka juga dapat dikenakan sangsi pidana sesuai UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bisa dikenai sangsi pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 milyar,”jelas Arman.
Selanjutnya sambung Arman, dalam SE Bupati dan SK MENLHK juga dibunyikan sangsi bagi pejabat pemberi izin yang menerbitkan izin usaha tanpa izin lingkungan dikenakan juga ancaman sangsi oidana 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 3 milyar. Sehingga baik pengusaha maupun pejabat pemberi izin harus mentaati aturan yang berlaku dalam penyiapan dokumen lingkungan hidup.
Ditambahnya, penerapan sangsi administrative berupa paksaan pemerintah dan denda tidak membebaskan penanggungjawab usaha dari tanggungjawab pemulihan dan pidana. Karena sangsi administrative tidak membebaskan penanggungjawab usaha dari ancaman pidana.
“Harapan kita, semua pelaku usaha diminta untuk segera menyiapkan dokumen lingkungan hidup usahanya. Karena ada ancaman berupa sngsi administrative sampai dengan sangsi pidana, termasuk kurungan penjara. Aturan ini akan kita terapkan kepada semua pelaku usaha, termasuk melakukan pengecekan kesemua pelaku usaha secara bertahap,’tukas Arman mengakhiri.**(put)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 20 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Petani Rumbai Bisa Hasilkan Ikan 1 Ton Perhari
PEKANBARU -- Usaha budidaya ikan di Rumbai berkembang pesat. Para petani ikan di wilayah ini mampu memproduksi satu ton ikan per hari. ”Saya berani jamin petani ikan di Kecamatan saya mampu menyediakan ikan untuk konsumsi sebanyak 1 ton per harinya,” ucap Camat Rumbai Zulhelmi Arifin…
-
Selasa, 20 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Walikota Buka Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Penanaman Modal
PEKANBARU -- Walikota Pekanbaru H Firdaus MT, membuka secara resmi acara sosialisasi peraturan dan kebijakan penanaman modal yang bertempat dihotel Grand Elite Pekanbaru yang juga dihadiri oleh Pengusaha di kota Pekanbaru, Selasa 20 Oktober 2015. Dalam sambutannya, Firdaus mengucapakan terima kasih atas ditajanya acara tersebut.…
-
Senin, 19 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Pekanbaru Harus Bersih Dari Pangkalan Gas ELpiji Nakal
PEKANBARU -- Tidak kunjung stabilnya keberadaan dan harga tabung gas 3 kg di Kota Pekanbaru membuat kalangan DPRD geram. Meskipun Disperindag telah memberikan sanksi tegas kepada 29 pangkalan gas elpiji nakal, namun hal itu dinilai belum cukup. Karena Pekanbaru harus bersih dari kecurangan pangkalan. "Kita…
-
Senin, 19 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Pembangunan Roro Selari–Air Putih Ditargetkan Selesai Tahun Ini
SUNGAIPAKNING -– Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis, Jaafar Arif mengatakan pembangunan pelabuhan Roro Sungai Selari dan Air Putih ditargetkan selesai pada akhir tahun 2015 ini. Untuk pembangunan lanjutan pelabuhan Roro Sungai Selari Dishubkominfo sudah menandatangi kontrak kerjanya, dalam waktu dekat rekanan…
-
Senin, 19 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Pemerintah Belum ada Solusi Terkait Harga Sawit Anjlok
SUNGAIPAKNING -- Petani kelapa sawit di Kecamatan Bukit Batu terus menjerit setelah harga jual sawit dari petani anjlok dan tidak sesusai biaya perawatan yang dikeluarkan. Bahkan, karena harga anjlok, petani di beberapa desa sudah tidak merawat kebun mereka. Anjloknya Harga Sawit diperparah dengan ketidakpedulian pemerintah…
-
Minggu, 18 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Disperindag Pekanbaru Cabut Izin Enam Pangkalan Nakal
PEKANBARU -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akhirnya menjatuhkan sanksi keras kepada 29 pangkalan gas elpiji 3 kg yang ada di kota Bertuah, Enam diantaranya dengan pencabutan izin. "Dari 29 pangkalan gas elpiji 3 kg yang kerap berbuat curang di Kota Pekanbaru, 6…
-
Jumat, 16 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Pekanbaru Segera Operasionalkan Bus Air
PEKANBARU -- Tidak lama lagi, bus air yang dihibahkan oleh Kementrian Perhubungan RI akan segera beroperasi di Kota Pekanbaru. Saat ini pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sudah mempersiapkan semua kelengkapan administrasi, termasuk nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK). Kepala Dishub Pekanbaru, Aripin Harahap saat…
-
Kamis, 15 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Masuk Pekanbaru, Pertalite Bisa Dongkrak DBH
PEKANBARU -- Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru berharap Keberadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru yang non subsidi, Pertalite diharapkan dapat meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. Sejak dikenalkan oleh PT Pertamina beberapa waktu lalu, kini Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis baru, Pertalite…
-
Kamis, 15 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Selain Padi
Kedelai Juga Potensial Ditanam di Inhil
TEMBILAHAN -- Para petani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diajak untuk membudidayakan tanaman kedelai. Selain padi yang menjadi tanaman andalan petani, kedelai juga dinilai sangat potensial untuk ditanam di wilayah Inhil. Hal tersebut berdasarkan pengamatan yang dilakukan di desa Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka oleh Dinas…
-
Rabu, 14 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Selain Langka, Isi Gas Tiga Kilogram Tidak Cukup
PEKANBARU -- Tampaknya persoalan gas elpiji berwarna melon ini di Kota Pekanbaru tidak habis-habisnya. Disamping masih sulit didapatkan, masyarakat juga dirugikan ketika memperolehnya, pasalnya, isi gas bersubsidi yang diterima tidak sesuai dan berkurang separuhnya. "Udahlah antri dan menunggu berjam-jam lamanya saat membeli gas dipangkalan ini.…
-
Selasa, 13 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Desak RUPS PT RAL
Bupati Wardan Surati Plt Gubernur
PEKANBARU -- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan MP berkirim surat ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, isinya adalah mendesak dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Riau Airlines (RAL). Plt Gubernur H Arsyadjualindi Rachman yang ditanya perihal surat tersebut membenarkannya. "Ya, memang kita ada…
-
Senin, 12 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Disdik Pekanbaru Belum Selesai Iventarisir Aset
PEKANBARU -- Dari 42 Satuan Kerja (Satker) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hanya Dinas Pendidikan (Disdik) yang belum menyelesaikan iventarisir aset. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Musa mengatakan bahwa iventarisir aset sudah dilakukan masing-masing Satker sejak awal tahun…
-
Senin, 12 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Kabut Asap
Realisasi Investasi di Pekanbaru Merosot
PEKANBARU -- Kondisi udara Kota Bertuah yang kurang kondusif akibat dari kabut asap yang berkepanjangan, ikut merosotkan realisasi investasi yang ada diKota Pekanbaru. Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pekanbaru, M. Jamil mengatan bahwa realisasi investasi Penanam Modal Asing (PMA) maupun…
-
Senin, 12 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Hindari Ketergantungan
Distanak Pekanbaru Kembangkan Cabe dan Bawang
PEKANBARU -- Kerap memicu terjadinya inflasi pada saat pasokan seperti terganggu akibat cuaca. Dinas Pertanian dan Peternakan (DistanaK) Kota Pekanbaru mulai memutar otak untuk melakukan budidaya cabe merah dan bawang merah bagi para petani. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Pekanbaru, Elsyabrina mengatakan pihaknya akan…
-
Minggu, 11 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Pertamina Harapkan Pemko Buat Kartu Kendali
PEKANBARU -- External Relation PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I, Brasto Galih Nugroho, mengharapkan pemerintah Kota Pekanbaru segera membuat kartu kendali untuk mengendalikan peredaran gas Elpiji 3 kg. Brasto menilai kartu kendali di perlukan di pekanbaru karena terjadi Over konsumsi yang berlebihan dikarenakan adanya…
-
Jumat, 09 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Kelangkaan Elpiji 3 KG Dikarenakan Kenaikan harga Elpiji 12 KG
SIAK -- Kelangkaan yang terjadi terhadap gas elpiji 3 KG di Kabupaten Siak saat ini bukan dikarenakan pasokan berkurang, melainkan terjadi akibat dampak dari kenaikan gas elpiji 12 KG. "Kenaikan gas 12 KG itu menyebabkan banyak masyarakat yang beralih menggunakan gas 3 KG, dengan demikian yang menggunakan…
-
Kamis, 08 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
HUT Perdana
PLTBG Rantau Sakti Jadi Percontohan di Indonesia
TAMBUSAI UTARA -- Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Bio Gas (PLTBG) berlokasi di DK-1 SKPF Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul) kapasitas 1 mega watt (MW), dinilai berhasil. PLTGB tersebut, kini jadi pilot project atau percontohan di Indonesia. Hal itu dijelaskan Kasi Analisa dan Evaluasi…
-
Kamis, 08 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Setahun Menumpuk
Ratusan Tiang Reklame Hasil Penertiban Segera Dilelang
PEKANBARU -- Tampaknya keinginan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Satpol PP Kota Pekanbaru untuk melakukan pelelangan tiang reklame hasil penertiban mulai menemukan titik terang. Kepala Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) Riau, Wahyu Purnomo mengatakan bahwa besi-besi bekas tiang reklame tersebut bisa dilelang asalkan…
-
Rabu, 07 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
"Perizinan Pertambangan dan Energi Dilema Bagi Daerah"
PASIR PENGARAYAN -- Dengan adanya alih kewenangan dalam penerbitan izin pertambangan dan energi yang sebelumnya menjadi kewenangan Kabupaten/kota, yang harus diambil alih oleh Provinsi, dengan di berlakukannya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) telah siap menyerahkan ke Pemerintah Provinsi Riau.
-
Rabu, 07 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Firdaus Jamin Krisis Listrik tidak Berdampak Pada Kedatangan Investor
PEKANBARU -- Kendatipun Krisis listrik tengah melanda Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjamin hal ini tidak akan berdampak pada investor yang masuk ke Kota Bertuah. Walikota Pekanbaru, Firdaus MT optimis jika krisis listrik yang sedang melanda wilayah tidak akan mempengaruhi pada investor yang…





