• Suhadi

RENGAT -- Permasalahan yang terjadi di desa Pasir Ringgit kecamatan Lirik kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya selesai setelah difasilitasi oleh Camat Lirik Suhadi pada Rabu 30 Nopember 2016 kemarin.

Camat Lirik Suhadi saat dijumpai dikantornya Kamis 1 Desember 2016 membenarkan bahwa permasalah yang terjadi di desa Pasir Ringgit terkait persoalan pembangunan Pagar Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di desa Pasir Ringgit tahun 2016.

Dijelaskan Camat bahwa pada Rabu 30 Nopember 2016 kedua belah pihak baik Kepala Desa (Kades) Pasir Ringgit Sumarji dan pihak yang ditunjuk Kades untuk mengerjakan pagar PAUD tersebut Khaidir untuk datang kekantor Camat Lirik.

"Alhamdulillah setelah mereka bertemu dan duduk bersama ditemukan kesepakatan diantara keduanya," kata Suhadi.

"Untuk selanjutnya itu menjadi urusan keduanya untuk menyelesaikannya, sebagai camat saya hanya memfasilitasi saja,"sambungya.

Sementara Khaidir, selaku pihak ketiga dalam pembangunan pagar PAUD tersebut membenarkan bahwa dirinya dan kades Pasir Ringgil sudah bertemu di kantor Camat Lirik.

"Saya dipanggil camat Lirik untuk menyelesaikan permasalahan ini, dan kami sudah menemukan kesepakan untuk menyelesaikan permaslahan ini secara baik-baik," singkatnya.**(man)