• Yarmen Djambak

RENGAT -- Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal kebupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang pelajar yang melakukan pencurian disebuah rumah warga di jalan Lintas Samudra Km 14 desa Danau Rambai kecamatan Batang Gansal.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarman Djambak Senin 28 Nopember 2016 membenarkan bahwa telah dilakukan tindakan pengamanan terhadap seorang pelajar yang diduga telah melakukan TP Pencurian.

"Pada hari Minggu 27 Nopember 2016 sekira pukul 16.00 wib telah terjadi TP pencurian dirumah Hulman Purba (54) warga jalan Lintas Samudra Km 14 desa Danau Rambai kecamatan Batang Gansal," katanya.

Tersangkanya adalah Atok Harapan Ganda Sihotang (15) yang masih berstatus pelajar warga dusun Kayu Kawan desa Sungai Akar kecamatan Batang Gansal kabupaten Inhu.

"Pada hari Minggu 27 Nopember 2016 sekira pukul 16.00 wib korban bersama istrinya Renta Boru Pakpahan pulang kerumah setelah membersihkan ikan di sungai," terangnya.

Setibanya dirumah korban melihat gembok rumah serta jendela rumah telah terbuka, selanjutnya korban melihat kedalam rumah dan melihat isi rumah sudah berantakan.

"Istri korban mendapati uang sebesar Rp. 1.560.000,- (Satu Juta Lima Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) serta 1 (satu) unit HP merk Nokia sudah tidak ada lagi dilemari," terangnya lagi.