• Yarmen Djambak

RENGAT -- Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan Lintas Timur desa Redang Seko kecamatan Lirik kabupaten Indragiri Hulu (inhu), pada Senin 31 Oktober 2016 sekitar pukul 21.30 wib kemarin mengakibatkan tiga orang terluka parah.

Lakalantas tersebut melibatkan mobil Hino box tronton B 9683 TEU yang dikemudikan oleh Parlin Lumban Raja (54) warga Jalan Nangka N0. 2 Panjar Sari Metro Utara dengan Mobil truck Toyota Dyna BM 9253 CF, yang dikemudikan oleh Nugroho (29) warga desa Bukit Gajah kecamatan Ukui kabupaten Pelalawan.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak rabu 2 Nopember 2016 membenarkan adanya lakalantas yang terjadi di jalintim desa Redang Seko kecamatan Lirik pada senin 31 Oktober 2016, dimana tiga orang terluka dalam kejadian tersebut.

"Mereka adalah Parlin Lumban Raja. (Supir Tronton) yang mengalami luka bagian kepala kanan dan dada robek, Nugroho (Supir Toyota Dyna) Luka pada bagian muka dan kedua kaki patah, serta M.Lutfi (15) penumpang Toyota Dyna telapak tangan kanan robek. Paha kanan patah," paparnya.

Dijelaskannya bahwa kejadian bermula  dari Mobil truck toyota Dyna yang dikemudikan oleh Nugraha datang dari arah Rengat menuju Pekanbaru, karena terlalu mengambil jalan kekanan sewaktu memasuki TKP (jalan bertikungan) dan menabrak mobil Hino box tronton yang dikemudikan oleh Parlin Lumban Raja yang datang dari arah berlawanan.

"Akibat dari tabrakan tersebut kedua pengemudi dan seorang penumpang  Mobil truck toyota Dyna mengalami luka berat dan mendapat perawatan di puskesmas Lirik," ujarnya.

"Lakalantas ini terjadi diduga akibat lalainya pengemdi Mobil truck toyota Dyna pada saat memasuki TKP,"pungkasnya.**(man)